Servis Gratis dan Diskon Suku Cadang Buat Konsumen Suzuki di Kalsel

DAPURPACU – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) berinisiatif memberikan servis gratis bagi bagi pemilik kendaraan Suzuki yang tertimpa musibah banjir, yang melanda di sebagian wilayah Kalimantan Selatan.

Dikemas dalam program Suzuki Peduli Banjir, aksi ini merupakan bentuk kepedulian atas musibah banjir di sana pada 11 Januari lalu. Setidaknya ada 11 kabupaten/kota yang terdampak dari banjir tersebut.

Program ini berlangsung dari tanggal dari 25–30 Januari khusus untuk pemilik motor Suzuki, sedangkan bagi pemilik mobil Suzuki berlaku mulai 25 Januari-19 Februari 2021.

Selain jasa servis gratis yang diberikan, pemilik kendaraan Suzuki juga bisa mendapatkan diskon untuk suku cadang dan biaya angkut kendaraan yang terdampak banjir.

Hariadi, Assist. To Service Dept. Head PT SIS mengatakan, pelaksanaan servis gratis ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan Suzuki.

“Program ini untuk membantu memperbaiki kendaraan konsumen agar bisa digunakan beraktivitas kembali. Kami harap, apa yang kami lakukan ini dapat membantu meringankan beban korban banjir,” kata hariadi, dalam siaran resminya, Selasa (26/1).

Baca juga:  Booth Suzuki Hadirkan Keseruan Bersama Keluarga di GJAW 2024

Untuk mengikuti program ini, konsumen cukup mendatangi diler yang sudah bekerja sama. Bagi pemilik mobil, bisa datang ke bengkel resmi diler Mitra Megah Profitamas di Jl. Jend. Ahmad Yani Km 5,5 No.1, Banjarmasin.

Di sana, konsumen akan mendapatkan pemeriksaan gratis (free general checkup), subsidi biaya pengangkutan kendaraan dari lokasi menuju bengkel, serta diskon suku cadang sebesar 20% dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi pemilik motor Suzuki dan berdomisili di Banjarbaru, Kandangan, Barabai, Pelaihari, Batulicin, dan Tanjung, bisa mendatangi diler Delta Abadi Sentosa untuk mendapatkan layanan servis ringan dan servis berat gratis.

Masih ditambah dengan pengangkutan kendaraan gratis menuju bengkel, dan diskon 20% untuk suku cadang yang dibeli dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. [dp/MTH]

Previous articleTreatment Ozone, Cegah Serangga Bersarang Dalam Mobil
Next articleBanjir di Kalsel, Pasokan BBM ke Barito Timur Terkendala