DAPURPACU – Sebagai salah satu syarat utama dalam berkendara sepeda motor, helm wajib dikenakan demi alasan keamanan, selain ‘perabotan’ lain seperti jaket, sarung tangan dan sepatu.
Seperti diketahui, helm berfungsi untuk melindungi organ tubuh yang sangat vital yaitu kepala dan seluruh ‘isinya’ apabila terjadi kecelakaan.
Helm yang beredar saat ini tampil dengan beragam desain plus tampilan yang memikat tentunya. Namun disarankan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma Robby menjelaskan, helm adalah salah satu fitur keselamatan penting saat mengendarai sepeda motor.
“Walaupun kita berkendara dengan jarak yang dekat wajib menggunakan helm,” tutur Ludhy, dalam keterangan resminya, Minggu (29/8).
Di sisi lain, pengendara juga perlu memahami jenis-jenis helm dan fungsinya yang aman serta nyaman saat berkendara kemanapun, berikut adalah jenis-jenisnya :
1. Helm Full Face
Helm jenis ini menjadi salah satu helm paling aman digunakan, karena benar-benar melindungi bagian otak belakang, rahang, dan bagian wajah apabila terjadi kecelakaan.
Biasanya helm full face dipakai oleh para pebalap motor dan juga bikers yang hobi melakukan perjalanan dengan jarak tempuh yang jauh, alias turing.
“Namun tidak ada salahnya digunakan di dalam kota, karena helm full face aman untuk meminimalisir resiko ketika mengalami kecelakaan,” kata Ludhy.
2. Helm Open Face
Helm jenis ini paling banyak digunakan oleh pengendara motor. Alasannya dari sisi praktis untuk aktivitas harian atau dalam mobilitas jarak yang pendek.
“Tidak disarankan menggunakan helm ini ketika berkendara jarak jauh apalagi jika menggunakan sepeda motor dengan kapasitas cc yang besar,” ungkapnya.
3. Helm Offroad
Helm ini peruntukan saat digunakan ketika akan masuk ke jalur offroad. Terlebih helm ini biasanya digunakan saat mengendarai motor trail untuk balapan motocross atau kegiatan adventure ke gunung.
Helm berjenis offroad memberikan proteksi lebih. Tak hanya sekedar melindungi bagian kepala, juga bagian dagu yang dimaksudkan untuk melindungi pengendara dari kemungkinan cedera akibat kecelakaan ekstrem di jalur offroad.
Sementara bagian topi helm berfungsi untuk menahan cipratan tanah bahkan lontaran batu dari ban belakang motor pengendara lain.
“Karena helm bukan hanya keamanan saja namun juga sudah menjadi gaya hidup atau lifestyle saat berkendara kemanapun,” tutup Ludhy. [dp/MTH]