DAPURPACU – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) terus memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para konsumen dalam memaksimalkan operasional armada kendaraannya.
Diberikannya garansi perawatan saat pertama kali konsumen membeli unit baru, ternyata belum cukup bagi Hino Indonesia untuk terus memberikan kenyamanan ketika memiliki truk Hino.
Untuk itu, Hino Indonesia meluncurkan layanan terbarunya yaitu Hino Insurance, asuransi khusus untuk perlindungan sasis maupun bodi kendaraan.
Hino Insurance menawarkan perlindungan untuk truk dan bus Hino, dengan beragam keuntungan yang bisa didapat oleh pelanggan, diantaranya total loss claim settlement.

Perlindungan ini memberikan presentasi kerusakan hanya 50 persen atau lebih untuk kendaraan baru dan di satu tahun pertama kepemilikan.
Tak hanya itu, konsumen juga akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar 100 persen, dimana biasanya untuk presentasi kerusakan minimal sebesar 75 persen.
Benefit lain dari Hino Insurance adalah fixed claim TLO selama 3 tahun tanpa depresiasi, proses perbaikan yang cepat, tanpa survei untuk perbaikan bodi, dan up grade towing fee.
COO – Director HMSI, Santiko Wardoyo mengatakan, pihaknya terus memberikan layanan Total Support dengan memberikan extra proteksi melalui Hino Insurance.

“Layanan tersebut kami hadirkan untuk memberikan apresiasi atas loyalitas pelanggan kepada lini produk Hino selama 40 tahun ini,” imbuh Santiko, disela peluncuran Hino Insurance, Sabtu (13/8).
“Sehingga konsumen tak perlu repot memikirkan kondisi kendaran mereka. Karena Hino Insurance turut memberikan jaminan layanan perbaikan di authorized workshop dengan penggunaan Hino Original Parts,” tandasnya.
Hino Insurance juga memberikan pelatihan safety driving secara gratis, bersama Trainer bersertifikat. Untuk kemudahaan melakukan klaim, konsumen dapat melapor ke call center 24 jam.
“Dimana ini merupakan layanan quick response karena dilayani oleh personil khusus yang didedikasikan untuk pelanggan Hino,” tutup Santiko.
Melalui Hino Insurance kendaraan konsumen akan mendapatkan jaminan perbaikan sesuai dengan standar Hino, yang memiliki garansi pengerjaan perbaikan. [dp/MTH]

