Siasati Agar Tidak Kena Denda PKB Gara-gara Tak Lolos Uji Emisi

DAPURPACU – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan bahwa hasil uji emisi menjadi salah satu pendukung ‘lolosnya’ pengurusan surat kendaraan (PKB).

Kebijakan itu menyebutkan, setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapat sanksi denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Ketetapan peraturan Pemprov dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Ibu kota ini berlaku bagi kendaraan bermotor berplat B dengan usia di atas 3 tahun.

Aftersales Business Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara mengatakan, dengan dikeluarkannya peraturan ini pemilik mobil wajib melakukan uji emisi di bengkel resmi atau langganan.

“Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi, dikarenakan minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah,” imbuh Tara.

“Tak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal,” tandas Tara, dalam siaran resminya, Senin (3/7) lalu.

Berikut cara mudah bikin gas buang mobil sesuai aturan supaya lulus uji emisi dari Pemprov DKI Jakarta:

1. Bersihkan Filter Udara Mesin

Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena berpengaruh pada angka Hidrokarbon (HC). Pasokan udara yang kurang akibat filter udara kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.

Baca juga:  "Rencana" Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di DKI Jakarta

2. Busi dan Koil

Sebagai bagian dari sistem pengapian pada sektor mesin, busi dan koil yang prima akan memastikan proses pembakaran di dalam ruang bakar berjalan dengan baik.

Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus saat dilakukan uji emisi.

3. Jaga Suhu Kerja Mesin

Setiap mesin memiliki suhu kerja supaya dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal. Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya.

Kondisi tersebut tercipta agar campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin. Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.

4. Ganti Oli Mesin Secara Berkala

Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran, termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan. Pelumas yang baik juga membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.

5. Dilarang Modifikasi Mesin Mobil

Karena ingin mobil lebih responsif, banyak pemilik mobil yang melakukan modifikasi pada sektor mesinnya. Salah satu caranya adalah membuat campuran BBM dan udara lebih banyak. Masalahnya, cara ini mengakibatkan gas buang lebih kotor sehingga tidak akan lulus uji emisi.

Baca juga:  "Rencana" Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di DKI Jakarta

6. Gunakan BBM Sesuai Rekomendasi

Bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, khususnya dengan nilai oktan rendah, membuat mesin kesulitan melakukan proses pembakaran dengan baik. Alhasil, gas sisa pembakaran menjadi lebih kotor dan performa mesin ikut turun.

7. Pastikan Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter

Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna. Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot yang bertugas mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.

8. Manfaatkan Injector Cleaner

Injector cleaner digunakan untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran, sehingga sistem bahan bakar selalu bersih.

Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna, serta mencegah mesin ngelitik, irit, dan berdampak mobil bisa lulus uji emisi. Silakan beli TMO Injector Cleaner lewat menu Purna Jual -> Aksesoris di Auto2000 Digiroom.

9. Servis Berkala di Bengkel resmi Auto2000

Bila pusing dan terasa ribet untuk melakukan point 1 hingga ke 8, datangi bengkel langganan atau cabang Auto2000 terdekat agar dilakukan semua poin di atas.

Baca juga:  "Rencana" Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di DKI Jakarta

Lakukan servis berkala karena teknisi Auto2000 akan menggunakan peralatan uji emisi modern untuk memeriksa kondisi mesin. Anda akan mengetahui ketika mobilnya belum lulus uji emisi dan solusi yang dapat dilakukan.

Uji emisi di bengkel Auto2000 tidak dikenakan biaya alias gratis. Syaratnya, Anda hanya perlu melakukan servis berkala yang secara otomatis akan mendapatkan layanan itu.

Ganti oli mesin secara rutin membuat kinerja mesin tetap optimal.

10. Uji Emisi di Bengkel Auto2000

Uji emisi sendiri sudah jadi bagian dari tahapan layanan servis berkala, dan Auto2000 tidak memungut biaya apapun untuk layanan uji emisi gas buang alias gratis.

Tapi, jika ingin melakukannya secara mandiri tanpa servis berkala, Anda cukup mengocek dana sebesar Rp162.000, sudah termasuk biaya PPN dan cetak sertifikatnya.

Harga tersebut di luar biaya jasa dan spare parts jika tidak lulus uji emisi, karena terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin.

“Silakan datang ke bengkel Auto2000 atau order via Auto2000 Digiroom untuk melakukan booking service berkala dan manfaatkan program promo yang kami tawarkan,” tutup Tara. [dp/TH]

Previous articleSurabaya Jadi Bukti East Region War BlackAuto Battle 2023
Next articleAdenanta dan Herjun Diterjunkan di ajang Suzuka Endurance 4-Hours