Toyota-Lexus Sediakan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resminya

DAPURPACU – Toyota Astra Motor menggelar program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, mulai 4 September lalu.

Pelanggan disarankan untuk melakukan reservasi di bengkel resmi Toyota dan Lexus terdekat terlebih dahulu, untuk menghindari adanya antrean panjang demi kenyamanan dan layanan aftersales yang maksimal.

Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tersertifikasi serta dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Bila mobil dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Sehingga, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta, yang akan berakhir pada 31 November 2023.

Baca juga:  Banderol All New Hilux Rangga 'Ramah' di Kantong Pebisnis

“Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di Ibu kota sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Vice President Director TAM, Henry Tanoto.

Pemilik Lexus bisa langsung mendatangi ketiga Lexus Gallery & Service Center di Menteng, Pluit, dan Mampang Jakarta.

Aktivitas uji emisi dapat dilakukan bersamaan dengan servis berkala di bengkel resmi Toyota (termasuk GAZOO Racing) dan Lexus di seluruh Indonesia, serta berlaku 1 tahun.

TAM merekomendasikan pelanggan agar melakukan servis berkala untuk menjaga kondisi mobil di bengkel resmi setiap 6 bulan atau 10.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu.

Jika belum lulus uji emisi, jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus akan memberikan saran perbaikan berdasarkan kondisi kesehatan mesin mobil pelanggan.

Marketing Director TAM, Anton Jimmi Suwandy menuturkan, Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari 3 tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi.

“Untuk itu kami membebaskan biaya uji emisi mobil Toyota dan Lexus berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus di area DKI Jakarta,” imbuhnya.

Baca juga:  Menuju Gelar Juara Nasional, TGRI Dominasi Seri ke-5 Kejurnas Slalom

Adapun lokasi bengkel resmi Toyota yang melakukan uji emisi, dapat mengakses tautan ini. Sedangkan untuk Lexus bisa langsung mendatangi ketiga Lexus Gallery & Service Center di Menteng, Pluit, dan Mampang Jakarta. [dp/TH]

Previous articleSeptember Ceria, Wahana Hadirkan Ragam Promo Pembelian Motor Honda
Next articleAstra Peugeot Fasilitasi Uji Emisi Gratis, ini Mekanismenya