Dua ‘Penyakit’ di Jalan ini Masih Dilakukan Pengendara Motor

DAPURPACUID – Dapat dikatakan ‘penyakit’ yang satu ini masih terus dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Dan kebiasaan ini masih sering ditemui.

Berkendara melawan arus dan berhenti melewati marka jalan saat berada di lampu merah, tidak jarang berujung pada kemacetan dan bahkan menjadi biang penyebab kecelakaan.

Sepanjang 2024, telah banyak postingan di sosial media viral akibat pengendara motor melawan arus. Tak sedikit pula terjadi kecelakaan dan konflik antar pengguna jalan akibat perilaku yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut.

Melihat hal tersebut, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menegaskan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas kepada setiap pengendara bermotor.

Salah satunya dengan tidak melawan arah karena perilaku tersebut memiliki dampak yang sangat besar terhadap kondisi lalu lintas di jalan raya.

“Meski hanya melawan arus sedikit saja, sudah merugikan orang lain karena secara otomatis 1 lajur dipakai oleh pengendara yang melawan arus,” tutur Head of Safety Riding Promotion PT WMS, Agus Sani.

Baca juga:  Ini Daftar Pemenang FEVOSH Perwakilan Regional Jakarta - Tangerang

Perilaku melawan arus akan mengacaukan aliran lalu lintas yang sudah ada, berpotensi memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat minimnya jarak pandang.

Menurut Agus, apabila terjadi kecelakaan, maka akan terkena pasal berlapis dan dipastikan mengalami kerugian finansial yang signifikan bagi pelawan arus.

“Terlebih lagi kondisi di jalan raya selalu berubah-ubah membuat perilaku lawan arus ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur Agus lebih lanjut.

Selain melawan arah, kebiasaan berhenti melewati marka jalan ketika di lampu merah juga akan merugikan orang lain. Marka yang seharusnya menjadi pedoman berkendara, masih sering disepelekan atau tidak diperhatikan oleh pengguna jalan.

Bahkan di lampu merah, tidak sedikit pejalan kaki yang kesulitan melintasi zebra cross dikarenakan masih banyak kendaraan yang berhenti melewati batas marka jalan.

Adapun faktor pemicu perilaku tersebut salah satunya karena terburu-buru atau tidak sabar, yang dapat menyebabkan kemacetan panjang sehingga merugikan pengendara lain.

Baca juga:  Upaya 'Land Transporter' Tristar Transindo Hadirkan Layanan Terbaik

Perilaku berhenti setelah marka atau di zebra cross juga terkadang menjadi modus dari pengendara, dimana sengaja melanggar marka untuk secara perlahan-lahan maju dan ketika ada kesempatan akan menerobos lampu merah.

Agus menambahkan, jika ada satu pengendara saja berhenti setelah marka jalan atau di area zebra cross saat di lampu merah, dipastikan yang lain akan mengikutinya.

“Hal ini justru akan membuat kondisi jalan semakin buruk karena semakin banyak pengendara yang ikut dan membahayakan pengguna jalan dari arah berlawanan,” tuturnya.

PT WMS melalui Safety Riding Promotion mengimbau agar pengendara tetap bersabar, waspada, menghormati pengguna jalan lainnya dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam kondisi apapun.

Sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman, lancar, tidak ada insiden, serta pengguna jalan yang merasa dirugikan akibat perilaku atau kebiasaan pengendara untuk melanggar peraturan lalu lintas.

Dengan mengutamakan keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas, maka telah berkontribusi nyata untuk menekan angka kecelakaan, serta tidak menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan di jalan. [dpid/TH]

Previous articleNETA Boyong V-II dan X ke Ajang GJAW 2024
Next articleFIFGroup Bukukan Total Transaksi Rp6,8 Miliar di IMOS 2024