Zurich Syariah Hadirkan Inovasi Asuransi, Premi Setara Kopi ‘Starling’

DAPURPACUID – Jelang periode libur Lebaran nanti, PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) menghadirkan inovasi perlindungan asuransi bagi para pemudik.

Inovasi itu berupa asuransi kendaraan bermotor melalui asuransi mikro Mobilite Syariah untuk mobil dan Motolite Syariah sepeda motor, dengan premi mulai dari Rp3.000.

Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak mengakui jelang periode tersebut, tingkat mobilitas masyarakat yang melakukan mudik berpotensi semakin meningkat.

Tidak bisa dipungkiri, perjalanan mudik bakal menemui beragam risiko tak terduga. Maka dari itu, diperlukan persiapan matang dan perlindungan ekstra demi keamanan dan ketenangan para pemudik.

“Peluasan perlindungan asuransi ini berdasarkan data yang kami himpun bahwa kendaraan bermotor jadi salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan Zurich Syariah,” jelas Hilman disela acara buka puasa di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Senin (17/3).

Perusahaan mencatat, lanjut dia, pertumbuhan positif pada pendapatan kontribusi bruto Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor sepanjang Februari 2025, mencapai lebih dari 30 persen secara tahunan.

Pertumbuhan serupa juga diraih oleh Zurich Syariah dengan pendapatan kontribusi bruto yang meningkat lebih dari 10 persen di sepanjang 2024 lalu.

“Hal ini sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto Perusahaan yang juga tumbuh di angka 15 persen secara tahunan,” papar Hilman lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menghadirkan perlindungan kendaraan yang lebih inklusif melalui produk asuransi mikro, dengan manfaat lebih spesifik sesuai kebutuhan nasabah.”

Premi Terjangkau

Chief Operating Officer Zurich Syariah, Dian Wibowo menuturkan, perlindungan asuransi mikro Mobilite Syariah untuk kendaraan roda empat, pelanggan cukup membayar premi mulai dari Rp15.000.

Asuransi ini memberikan manfaat berupa santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk masing-masing sebesar Rp10 juta.

“Pemudik bisa mendapatkan benefit santunan TLO dan kehilangan mobil sebesar Rp10 juta, cacat tetap dan kematian Rp10 juta dan terhadap pihak ketiga termasuk pengendaranya Rp10 juta,” jelasnya.

Sementara perlindungan Asuransi Mikro Motolite Syariah juga memberi manfaat serupa untuk sepeda motor, termasuk pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp3.000.

Adapun bentuk perlindungan yang bisa dinikmati pelanggan meliputi santunan TLO dan kehilangan motor Rp2 juta, cacat tetap dan kematian Rp2 juta dan terhadap pihak ketiga termasuk pengendaranya sebesar Rp2 juta.

“Harga premi ini setara dengan segelas kopi pinggir jalan, serta berlaku pada periode Maret dan April 2025,” papar Dian kemudian.

Mekanismenya, para pelanggan cukup mendaftarkan perluasan asuransi ini dengan menyertakan beberapa dokumen untuk disetujui. Perlindungan asuransi ini berlaku selama 14 hari.

Dian berharap melalui inisiatif ini, Zurich Syariah dapat semakin mendorong inklusi keuangan di Indonesia, terutama yang berbasis syariah.

“Kami juga berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh seperti mudik Lebaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perusahaan asuransi umum berbasis syariah, asuransi kendaraan bermotor dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun).

Perusahaan asal Swiss itu juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, asuransi ini juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim. [dpid/TH]

Previous articleGAS Triumph Indonesia Bukber Bareng Anak-anak Panti Asuhan
Next articleJelang Mudik, Juragan 99 Trans Hadirkan 4 Unit Bus Baru