DAPURPACUID – Bagi para ojek online (ojol), ponsel alias smartphone menjadi perangkat wajib yang harus dimiliki dalam melakoni pekerjaannya. Begitu juga masyarakat lain.
Perangkat ini juga sudah menjadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan di era digital saat ini. Dalam satu genggaman dapat mengakses urusan pekerjaan, komunikasi, hingga untuk navigasi saat berkendara.
Namun sangat disayangkan, saat berkendara terutama mereka yang menggunakan sepeda motor, kurang bijak saat menggunakan ponsel. Hal itu banyak ditemui di jalan raya.
Tentu jika kurang bijak bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain sesama pengguna jalan. Penggunaan ponsel saat berkendara jadi penyumbang kecelakaan yang signifikan.
Data Korlantas Polri mencatatkan 152.000 kecelakaan dengan 27.000 korban meninggal sepanjang 2023. Jumlah meningkat menjadi 169.559 kecelakaan pada periode Januari – Oktober 2024.
Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani menegaskan, menggunakan ponsel tidak boleh sembarang, harus tahu momen yang tepat, apalagi saat sedang berkendara.

“Kalau memang penting, sebaiknya menepi, kalau tidak terlalu penting lebih baik dilanjut nanti. Ponsel bisa berbahaya tak hanya untuk kita yang berkendara tapi buat orang lain, fatalnya bisa akibatkan kecelakaan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wahana melalui kampanye Safety Riding dan edukasi perihal keselamatan #Cari_Aman, mengingatkan bahwa saat berkendara sepeda motor harus bijak dalam menggunakan ponsel selama di jalan.
Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Naik Motor
Hilang Fokus
Cukup satu notifikasi bisa membuat pandangan mata tak lagi fokus melihat kondisi jalan. Padahal, segala sesuatu di jalan bisa berubah dalam hitungan detik.
Respon Jadi Lambat
Saat ada kendaraan rem mendadak di depan, pengendara yang sibuk pegang ponsel pasti lebih lambat bereaksi. Akibatnya? Risiko tabrakan meningkat.
Tidak Sadar Situasi Sekitar
Entah itu lubang di jalan, orang menyeberang, atau kendaraan dari arah berlawanan, semua bisa luput dari perhatian karena pikiran teralihkan.

Kena Tilang
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran hukum, dan bisa dikenai denda hingga Rp750.000 atau kurungan.
Contoh Buruk Buat Pengendara Lain
Anak muda atau penumpang bisa saja meniru perilaku tersebut karena mengira itu hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini sangat berisiko.
Cara Bijak Gunakan Ponsel Saat Berkendara
Gunakan Ponsel Hanya untuk Navigasi
Jika memang butuh melihat peta digital, sebaiknya atur rutenya sebelum motor dijalankan. Pastikan juga suara navigasinya aktif agar bisa didengar tanpa harus melihat layar.
Pasang Phone Holder yang Aman dan Kuat
Gunakan phone holder khusus yang tidak mengganggu pandangan ke depan. Tapi ingat, jangan pernah membalas pesan saat motor sedang berjalan.
Kalau Mendesak, Menepilah
Ada telepon penting? Ada pesan yang harus dibalas? Jangan ambil risiko. Lebih baik berhenti di pinggir jalan yang aman, matikan mesin, baru buka ponsel.

Aktifkan Mode ‘Do Not Disturb While Driving’
Banyak smartphone kini punya fitur otomatis ‘Jangan Ganggu saat Berkenda’ yang menonaktifkan notifikasi saat sistem mendeteksi pengendara sedang bergerak.
Ingat Tujuan Utama: #Cari_Aman
Tujuan utama dari berkendara bukan untuk cepat sampai sambil chatting, tapi sampai ke tujuan dalam kedaan selamat. Apapun isi pesan atau panggilan, keselamatan harus tetap jadi yang terpenting dan utama.
Agus menuturkan bahwa perlu diingat keselamatan itu bukan hanya tentang bisa mengendarai sepeda motor saja, melainkan soal bagaimana mengelola risiko di jalan.
“Salah satu bentuk risikonya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Jangan sampai karena notifikasi ponsel, nyawa jadi taruhannya. Jadi, mari tanamkan budaya aman dan selamat berkendara,” tandasnya.
Membalas pesan atau menjawab panggilan yang masuk ke ponsel memang penting, tapi tidak lebih penting daripada nyawa. Dengan bijak menggunakan ponsel saat berkendara, Anda sudah ikut menjaga keselamatan di jalan raya.
Untuk itu, jadilah pengendara yang sadar, bertanggung jawab, serta berkomitmen menjadi contoh positif bagi sesama pengguna jalan lainnya. [dpid/TH]


