DAPURPACUID – Pertumbuhan kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat di Indonesia, terus menunjukkan kearah yang signifikan. Bahkan, pemain baru pun terus bermunculan.
Sejak kemunculannya di Tanah Air di era 2010-an, kehadiran berbagai merek yang memboyong ragam pilihan model telah menjadikan Indonesia masuk ke kategori ‘layak’ menerapkan kendaraan berbasis listrik murni.
Atas dasar kondisi tersebut menjadikan pasar otomotif Nasional diklaim oleh para peneliti telah melampaui negara-negara berkembang lainnya yang masih dalam tahap awal.
Meski begitu, pada kondisi pertumbuhan yang pesat ini bukan tanpa hambatan, terdapat sejumlah tantangan besar dalam proses adopsi massal kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Associate Head of Research for Automotive Populix, Susan Adi Putra menjelaskan, di tengah pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik, berbagai hambatan masih dalam mengadopsi teknologi kendaraan itu di Tanah Air.
“Menurut penelitian, pasar Indonesia sudah termasuk dalam kategori ‘Emerging EV Markets’, melampaui negara berkembang lain yang masih dalam tahap awal,” ujarnya.

Disela diskusi dengan Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) di Jakarta, Selasa (1/7) lalu, Adi menambahkan setidaknya semua hambatan itu menitik beratkan pada para pemilik.
Dipaparkan, kendala terbesarnya pada perawatan yang disebabkan keterbatasan jumlah bengkel yang menerima perbaikan kendaraan listrik, meski jumlahnya yang menerima perbaikan kendaraan konvensional tersebar luas.
Walau sudah hadir lebih dari satu dekade, hingga kini masih banyak bengkel yang belum menerima servis kendaraan listrik. Bahkan untuk pengerjaan selain kelistrikan.
Menanggapi hal tersebut, Head of CEO Office ALVA, William Kusuma menuturkan, salah satu hal yang dilakukan guna mengatasi kondisi di atas adalah melalui kerja sama dengan bengkel-bengkel di sekitar diler Alva.
William memastikan ada empat bengkel yang bisa melayani kendaraan listrik di tiap satu diler. Sebagai informasi, hingga kini ALVA telah mengoperasikan 46 bengkel yang mendukung servis kendaraan listrik di Indonesia.
“Harapannya langkah serupa juga bisa dilakukan oleh para pelaku industri kendaraan listrik lainnya, sehingga proses adopsi ini semakin lancar,” tambahnya.

Adapun tantangan kedua yaitu terbatasnya akses Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini terjadi karena mayoritas pemilik masih bergantung pada SPKLU untuk mengisi daya baterai.
Data Populix melansir, setidaknya 63 persen pengguna kendaraan listrik roda empat dan 29 persen roda dua lebih memilih untuk mengisi daya baterai di SPKLU, karena dinilai lebih cepat dibanding di rumah.
Hambatan lainnya datang secara teknis, dimana pihak National Battery Research Institute (NBRI) menyoroti sektor tiadanya standarisasi baterai yang mendukung interoperabilitas.
Founder NBRI, Prof. Dr. rer. nat. Evvy Kartini menegaskan, tak hanya dari infrastruktur pendukung seperti bengkel dan pengisian daya, juga dari standarisasi baterai yang digunakan.
Interoperabilitas sendiri mengacu pada kemampuan baterai dari berbagai merek atau model untuk dapat digunakan secara bergantian atau saling dipertukarkan dalam sistem yang sama.
Sebagai institut pengembang industri manufaktur baterai di Indonesia, NBRI melihat saat ini jenis baterai dan piranti pengisian daya masih terbatas kepada merek kendaraan masing-masing, sehingga menyulitkan dalam pengisian daya di stasiun pengisian daya lain.

“Harapannya dengan standarisasi yang sama, masyarakat semakin mudah untuk me-charge kendaraan listrik mereka, kemudian mendorong adopsi kendaraan listrik,”
Menurutnya, standard ukuran baterai yang belum sama juga merupakan salah satu aspek penting untuk diperhatikan, karena akan mendukung interoperabilitas baterai tersebut.
Hal ini menjadi sangat signifikan karena dapat memampukan pengisian daya baterai di berbagai stasiun pengisian tanpa dibatasi oleh merek kendaraan listrik itu sendiri.
Professor Evvy juga menggaris-bawahi keamanan baterai yang saat ini belum teregulasi dengan baik. Meskipun sertifikasi untuk keamanan baterai seperti SNI 8872 yang sudah ada sejak 2019.
Sayangnya, hingga saat ini aturan tersebut belum di wajibkan oleh pemerintah. Sementara hal ini terkait dengan keselamatan dari konsumen kendaraan listrik.
Adi Putra berharap, diskusi yang juga dihadiri oleh para pelaku industri kendaraan bermotor ini dapat semakin mendorong pengembangan lanskap juga adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Dengan tujuan akhirnya adalah turut mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” pungkasnya. [dpid/TH]

