Isuzu Indonesia Dukung Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan

DAPURPACUID – Upaya mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digencarkan, dan PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan tersebut.

Bertepatan dengan GIIAS 2025, Isuzu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Banten, menggelar acara “Relaksasi dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor”.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara industri dan pemerintah mampu menciptakan perubahan signifikan.

Tak hanya memberi ruang pemahaman kepada masyarakat, forum ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku industri dan pemilik kendaraan terkait manfaat kebijakan fiskal terbaru yang tengah digulirkan.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri seperti kami, diharapkan kebijakan ini mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempercepat laju pertumbuhan industri otomotif nasional,” terang Danar Tri Prasetyo, Legal & Compliance Department Head PT IAMI.

Turut hadir dalam acara di booth Isuzu, Rabu (30/7) lalu, Kabid Pajak Bapenda Jabar, Mukti Subagja yang mengatakan program relaksasi opsen tidak berarti kenaikan pajak, khususnya di Jawa Barat.

Baca juga:  Isuzu Raih WOW Brand 2026, Bukti Kepercayaan Pasar

Sebaliknya, kebijakan ini justru memisahkan pengenaan pajak untuk memperjelas struktur fiskal dan membuka peluang keringanan atas PKB, BBNKB, hingga opsen-nya.

Salah satu poin pentingnya adalah pemberlakuan pemutihan pajak, yang ditujukan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan angsuran.

Melalui penghapusan denda dan beban tambahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali patuh tanpa tekanan finansial yang berlebihan.

Tak kalah penting, kebijakan bebas mutasi masuk ke Jawa Barat juga diejawantahkan dalam program tersebut, yang diharapkan mampu memperluas basis wajib pajak di provinsi itu.

Sekaligus memberikan insentif bagi pemilik kendaraan dari luar daerah untuk melakukan pemutakhiran data. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2025.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Isuzu menunjukkan komitmennya sebagai pelaku industri yang tak hanya fokus pada bisnis, tapi juga peduli pada regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan kelangsungan industri otomotif nasional.

Baca juga:  Isuzu Umumkan Pemenang ISCP Photo Competition 2026

Program ini berlaku untuk individu, badan usaha, hingga instansi pemerintah yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Tujuannya tak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tapi juga memberikan kemudahan administratif dan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan. [dpid/TH]

Previous articleIsuzu Education Partner, Komitmen Nyata Bangun Pendidikan Vokasi
Next articleOLXmobbi Gandeng Empat Rapper Gaungkan Kampanye #PilihYangAhli