Insentif BEV Impor Bakal Disetop Akhir 2025, Pemerintah Bersiap Alihkan Fokus ke Produksi Lokal

DAPURPACUID – Pemerintah mulai mengatur ulang strategi besar pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Alasannya terbilang cukup jitu, memberi kesetaraan dengan pemain lokal.

Setelah masa transisi yang cukup menggairahkan pasar, insentif impor mobil listrik utuh alias CBU (completely built up) dipastikan akan berakhir per 31 Desember 2025.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak ingin hanya sekadar jadi pasar konsumtif, melainkan pusat manufaktur kendaraan listrik di kawasan.

Pemberian insentif terhadap mobil listrik impor selama dua tahun terakhir memang berdampak signifikan terhadap lonjakan penjualan. Namun di sisi lain, kebijakan ini turut memicu kegelisahan industri otomotif dalam negeri.

Data Gaikindo menunjukkan, utilisasi industri otomotif turun dari yang sebelumnya mencapai 73 persen kini menjadi 55 persen pada 2025, seiring turunnya penjualan mobil domestik.

Tak hanya itu, sektor industri komponen pun ikut terhantam, bahkan sejumlah pabrikan sudah melakukan PHK karena turunnya permintaan dari pabrikan mobil.

Mengacu pada Peraturan Menteri Investasi No.6/2023 jo. No.1/2024, insentif ini diberikan dalam bentuk bea masuk 0% (dari tarif normal 50%), serta pembebasan PPnBM sebesar 15 persen.

Alhasil, kendaraan listrik impor hanya dikenakan pajak sekitar 12 persen, jauh di bawah tarif normal sebesar 77 persen. Namun, insentif ini tidak serta-merta diberikan tanpa syarat.

Produsen wajib menyampaikan komitmen investasi dan produksi lokal dengan skema 1:1 melalui bank garansi. Produksi yang dijanjikan minimal harus memiliki spesifikasi teknis yang sama atau lebih tinggi, sesuai Permenperin No.34/2024.

Baca juga:  Road to IIMS 2026, Adira Finance–Danamon Aktif Sapa Publik

Deadline pelunasan komitmen tersebut adalah pada 31 Desember 2027. Kemenperin menyebut, enam perusahaan besar telah ikut serta dalam skema insentif CBU ini.

Adapun nilai investasi yang dikucurkan hingga mencapai Rp15 triliun. Bahkan, keenam pabrikan mobil tersebut berencana melakukan penambahan kapasitas produksi hingga 305 ribu unit.

Dari enam perusahaan itu, dua diantaranya melakukan kerja sama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor indonesia dan PT Era Industri Otomotif.

Dua perusahaan melakukan perluasan kapasitas produksi, yakni PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi baru, dan dua perusahaan membangun pabrik baru, yakni PT BYD Auto Indonesia dan PT Vinfast Automobile Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono mengakui, program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat populasi kendaraan jenis ini setiap tahun meningkat.

Disela diskusi bertajuk ‘Polemik Insentif BEV Impor’ yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (25/8), dijelaskan bahwa pada 2024, total populasi kendaraan listrik membukukan 207 ribu unit, meningkat sebesar 78 persen dari 2023 yang hanya berjumlah 116 ribu unit.

Sementara pangsa pasar kendaraan berbasis listrik, khususnya hybrid electric vehicle (HEV) dan battery electric vehicle (BEV), kata dia, meningkat secara signifikan.

Baca juga:  Road to IIMS 2026, Adira Finance–Danamon Aktif Sapa Publik

Rinciannya, pangsa pasar HEV naik dari 0,28 persen pada 2021 menjadi 7,62 persen pada Juli 2025, sedangkan BEV melonjak dari 0,08 persen menjadi 9,7 persen pada periode yang sama.

Sebaliknya, lanjut Tunggul, kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) mengalami penurunan pangsa pasar dari 99,64 persen pada 2021 menjadi 82,2 persen pada periode Januari-Juli 2025.

“Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi konsumen menuju kendaraan yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” papar Tunggul lebih lanjut.

Peningkatan ini, kata dia, menunjukkan bahwa kebijakan dan insentif pemerintah, mulai membuahkan hasil. Tren ini menjadi indikasi kuat bahwa transisi menuju transportasi rendah emisi di Indonesia sedang berjalan dengan arah yang tepat.

Sejauh ini, Kemenperin masih berpatokan pada regulasi yang ada dalam mendukung perkembangan industri BEV, yakni Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 tahun 2024 terkait insentif komitmen investasi.

Artinya, tutur Tunggul, pada 2026 mendatang pemain BEV harus memenuhi persyaratan TKDN 40 persen, lalu 2027 sebesar 60 persen, dan 2030 sebesar 80 persen, sesuai roadmap pemerintah.

Dengan demikian, pada 2026, para pemain BEV harus mulai menjalankan skema completely knock down (CKD) dan incompletely knock down (IKD) pada 2030, untuk memenuhi syarat TKDN di atas.

Mulai 2026 mendaatng, hanya BEV dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% yang bisa memperoleh insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) 10%, sehingga hanya membayar PPN 2%.

Baca juga:  Road to IIMS 2026, Adira Finance–Danamon Aktif Sapa Publik

Sedangkan pada 2027-2028 mendatang, syarat TKDN dinaikkan menjadi 60%, dan pada 2030 mencapai 80%. Dengan demikian, skema CKD dan IKD akan menjadi strategi utama produsen untuk memenuhi target TKDN dan tetap bersaing di pasar lokal.

“Peta jalan ini sudah ada. Produsen harus menyesuaikan diri bila ingin terus eksis,” ujar Tunggul.

Keseimbangan Baru dalam Ekosistem Otomotif

Pengamat dan pelaku industri menekankan perlunya kebijakan yang lebih merata dan inklusif. Hal ini dijabarkan oleh Sekum Gaikindo, Kukuh Kumara yang mengatakan, jika insentif hanya dinikmati importir BEV, ini tidak fair.

“Kita punya pemain (pabrikan mobil) yang sudah lama investasi dan berhasil menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Jangan dikorbankan,” imbuh Kukuh kemudian.

Lalu Riyanto dari LPEM UI menegaskan bahwa insentif CBU memang sukses uji pasar, tapi multiplier effect-nya kecil karena hanya berdampak pada sektor perdagangan.

“Kalau diperpanjang, justru menghambat transisi industri. Kita ingin Indonesia jadi basis produksi, bukan hanya pasar penjualan,” tegasnya.

Kini saatnya pemerintah menunjukkan arah kebijakan yang konsisten dan adil, agar ekosistem kendaraan listrik tumbuh menyeluruh—bukan hanya untuk BEV, tapi juga ICE dan HEV yang saat ini masih mendominasi produksi lokal dengan TKDN tinggi. [dpid/TH]

Previous articleMitsubishi Fuso Ajak Jalan-Jalan Pembeli Canter dan Fighter X
Next articleDainese Resmi Buka Flagship Store Pertamanya di Indonesia