Digiroad Rilis Emergency Pass Mudik, Towing Mobil Rp99 Ribu

DAPURPACUID – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Digiroad menghadirkan solusi perlindungan perjalanan melalui program Emergency Pass Mudik, dengan tarif hanya Rp99 ribu.

Program ini dirancang sebagai layanan bantuan darurat kendaraan bagi pemudik yang melakukan perjalanan jauh pengguna mobil pribadi. Tujuannya sederhana, memberi rasa aman ketika menghadapi potensi kendala teknis di perjalanan.

Peluncuran program ini juga sejalan dengan meningkatnya mobilitas kendaraan pribadi saat periode mudik, yang kerap diiringi berbagai masalah teknis seperti kendaraan mogok, aki lemah, ban bocor hingga kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.

Melalui Emergency Pass Mudik, pemilik mobil pribadi berkesempatan mendapatkan akses satu kali bantuan darurat kendaraan, yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal pembelian.

Program ini tersedia pada periode pembelian mulai 27 Februari hingga 3 April 2026. Selain towing kendaraan, berbagai pelayanan yang disediakan dapat dinikmati pelanggan.

Beragam bantuan teknis di lokasi kejadian yang bisa ditangani antara lain jumper aki, pengiriman BBM jika kehabisan bahan bakar, dan bantuan penggantian ban di lokasi.

Setelah layanan digunakan satu kali, Emergency Pass akan otomatis berakhir. Program ini akan aktif maksimal enam jam setelah pembayaran berhasil dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses verifikasi sistem maupun data kendaraan berjalan dengan baik.

Aktivasi dan Cara Menggunakan Layanan

Emergency Pass akan aktif maksimal enam jam setelah pembayaran berhasil dilakukan. Waktu ini dibutuhkan untuk proses verifikasi sistem serta validasi data kendaraan pengguna.

Dengan harga Rp99.000, program ini menjadi solusi perlindungan darurat yang relatif terjangkau dibandingkan biaya layanan bantuan insidental di jalan yang bisa jauh lebih mahal, tergantung lokasi dan kondisi kendaraan.

Pembelian Emergency Pass dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi Digiroad pada tautan resmi https://onelink.to/p754q3.

Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi akun, pengguna dapat memilih menu ‘Emergency Pass Mudik’ untuk melanjutkan proses pembelian.

Apabila terjadi kondisi darurat selama masa aktif, pengguna cukup mengajukan permintaan bantuan melalui aplikasi. Untuk keperluan verifikasi, pengguna perlu menyiapkan beberapa dokumen berupa:

– Foto kendaraan
– Foto plat nomor kendaraan
– Foto STNK pada halaman data kendaraan

Program ini hanya berlaku untuk mobil pribadi yang datanya telah didaftarkan pada aplikasi, dan tidak mencakup kendaraan niaga, travel, truk, atau kendaraan rental komersial.

Sebagai platform layanan bantuan kendaraan berbasis aplikasi di Indonesia, Digiroad menghadirkan sistem permintaan bantuan yang terintegrasi secara digital.

Dengan begitu proses penanganan darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Momen mudik yang identik dengan perjalanan jauh membuat kesiapan kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan perjalanan.

Lewat program ini, Digiroad berharap masyarakat lebih siap menghadapi beragam risiko teknis di jalan. Sehingga perjalanan ke kampung halaman lebih aman, tenang, dan terencana. [dpid/TH]

Previous articleLaba FIFGroup Tembus Rp4,63 Triliun di 2025, Tumbuh 4,92%
Next articleMGS5 EV Jadi Bintang MG di IIMS 2026, SPK Tembus 700 Unit