DAPURPACUID – Tahun 2025 akan menjadi penanda penting dalam sejarah pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, khusus para pabrikan mobil yang mengandalkan unitnya dari negara asal.
Pemerintah resmi akan mengakhiri insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang masuk secara utuh (CBU), menandai transisi kebijakan dari fase uji pasar ke fase industrialisasi.
Hal ini bukan hanya perubahan teknis, namun merupakan langkah strategis yang menentukan nasib jangka panjang industri otomotif nasional untuk ke depannya.
Cukup diakui, insentif yang digelontorkan oleh pemerintah Indonesia selama ini memang menggiurkan: bea masuk 0%, PPnBM 0%, dan diskon pajak hingga 65 persen.
Tak heran jika BEV impor merajai pangsa pasar, bahkan menguasai 64 persen per Mei 2025, naik dari 40,2 persen pada tahun sebelumnya. Namun efek sampingnya cukup mencolok, industri otomotif dalam negeri seperti kehilangan napas.

Kukuh Kumara, Sekum Gaikindo mengungkapkan bahwa penjualan mobil domestik anjlok ke angka 865 ribu unit pada 2024 lalu, jauh dari 1,2 juta unit pada satu dekade lalu.
“Utilisasi pabrik turun drastis. Ini bukan karena BEV, tapi karena tak adanya keseimbangan kebijakan,” tegasnya disela diskusi ‘Polemik Insentif BEV Impor’ yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (25/8).
Kalangan akademisi dan para pelaku industri khusus otomotif menilai, insentif pada lini produk CBU perlu dihentikan karena nilai tambah ekonominya rendah.
Riyanto, peneliti LPEM UI menyebut bahwa insentif impor hanya mendongkrak sektor perdagangan, bukan manufaktur. Padahal, sektor manufaktur adalah penggerak utama ekonomi nasional.
“Kalau diperpanjang, ini merusak kredibilitas kebijakan dan menciptakan ketidakadilan bagi pemain lokal yang sudah investasi,” ujarnya. Ia pun menyarankan kebijakan berbasis emisi dan TKDN sebagai tolok ukur insentif yang lebih proporsional dan adil.
TKDN: Pilar Masa Depan Otomotif Nasional

Mulai 2026 mendatang, pemerintah akan ketat menerapkan ketentuan tingkat kandungan lokal (TKDN), yaitu 40 persen pada 2026, 60 persen di 2027 dan 80 persen di 2030.
Regulasi teknis pun telah disiapkan, seperti Permenperin 36/2021 hingga 37/2024, demi memastikan kendaraan listrik yang diproduksi benar-benar berasal dari dalam negeri.
Ini sinyal keras bagi pemain global untuk tidak hanya menjual, tapi juga membangun di Indonesia. Saat ini, produsen seperti Wuling, Chery, Hyundai, MG, hingga Aion telah memulai produksi lokal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi baru tersebut.
Sebagaimana diutarakan Mahardi Tunggul Wicaksono dari Kemenperin, langkah selanjutnya bukan lagi soal penetrasi pasar, tapi soal keberlanjutan industri.
“Produksi dalam negeri adalah kunci. Ekosistem yang solid akan terbentuk bila kita mendukung pemain yang komitmen jangka panjang,” tegasnya.
Dari 2024 hingga 2027, pemerintah menargetkan 400 ribu unit BEV diproduksi. Ini angka ambisius yang hanya bisa dicapai jika pemain industri berhenti bergantung pada produk impor, dan mulai menanamkan akar di Indonesia. [dpid/TH]

