DAPURPACU – Selama pandemi berlangsung di Indonesia, PT Federal International Finance (FIFGroup) turut ambil bagian untuk dapat berkontribusi dalam penanganannya.
Ragam kegiatan dilakukan bersama seluruh perusahaan yang menjadi bagian dari Astra Financial lainnya, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang mengalami dampak dari pandemi ini.
Kali ini, melalui webinar bertema ‘Sharing Session Donor Darah Plasma Konvalesen’, FIFGroup menggandeng PMI memberikan edukasi bila menjadi pendonor plasma konvalesen.
Webinar dihadiri lebih dari 725 peserta yang sebagian besar adalah penyintas Covid-19, di mana masih terdapat keraguan untuk dapat mendonorkan plasma konvalesennya.
“Kami berharap peserta yang hadir dan memenuhi persyaratan untuk mendonorkan plasmanya, semakin yakin dan memahami bahwa setetes darah Anda selamatkan nyawa yang masih berjuang melawan Covid-19,” ujar Yulian Warman, Chief of Corporate Communication & CSR FIFGroup.

Yulian menuturkan, donor plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif dalam rangka memberi antibodi virus SARS-CoV-2 kepada pasien terinfeksi.
“Namun, supaya donor plasma ini maksimal, ada kondisi atau kriteria tertentu yang harus diperhatikan,” tambahnya disela webinar yang digelar Kamis (26/8) lalu.
Hadir sebagai pembicara Kepala Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI, Dr. dr. Ria Syafitri, E.G, M. Biomed dan dr. Lilis Wijayanti, Kepala Bidang (Kabid) Rekrutmen Donor.
Di sini, Dr. dr. Ria Syafitri memaparkan materi terkait peran PMI dan penanganan serta treatment donor darah dan plasma selama masa pandemi.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah membawa dampak cukup signifikan terhadap pelayanan darah di UDD PMI, antara lain pembatalan kegiatan donor darah yang berujung pada penurunan jumlah persediaan darah (turun 60% – 70% di minggu 1 & 2 saat ).

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, antara lain karena masyarakat takut berdonor darah. Untuk itu, Dr Ria mengimbau agar tidak takut mendonorkan darah dan donor darah plasma konvalesennya.
“Terlebih di masa pandemi, permintaan darah tetap, namun pendonor sangat jauh berkurang. Selama memenuhi persyaratan untuk memberikan donor, maka silahkan datang ke UDD terdekat di kota Anda,” tuturnya.
Sementara dr Lilis menyampaikan materi terkait detail persyaratannya, antara lain sembuh dari Covid-19 (Swab RT-PCR positif & surat sembuh) dan tidak memiliki gejala Covid-19 dalam 14 hari sebelum donor.
Kemudian berusia 18-60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg, laki-laki dan atau perempuan (belum pernah hamil), tidak memiliki riwayat transfusi selama 1 tahun terakhir, serta tidak memiliki penyakit penyerta bersifat kronis.
Pendonor darah plasma disarankan untuk melakukan donor maksimum tiga kali, kecuali bila masih memenuhi persyaratan sesudah donor ketiga. [dp/MTH]

