Mogok di Jalan? Atlas Indonesia Sediakan Layanan ini

DAPURPACU – Saat di perjalanan, berbagai kondisi pada kendaraan bisa saja terjadi mulai dari ban pecah atau bocor, kehabisan bahan bakar, hingga yang terparah yaitu mogok di jalan.

Masalah teknis ini jelas tidak diinginkan semua pemilik kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil, terlebih saat melakukan perjalanan dengan jarak tempuh yang jauh.

Jika keadaan tersebut terjadi di jalan bebas hambatan alias tol, tentu bisa diantisipasi dengan cara menghubungi pihak Jasa Marga untuk dimintakan mendatangkan unit towing (truk gendong), bila kondisinya mogok.

Melihat hal itu, Atlas Indonesia sebagai penyedia layanan Emergency Roadside Assistance hadir memberikan solusi bagi pemilik motor dan mobil ketika mengalami kondisi darurat di perjalanan.

Head of Public Relation Atlas Indonesia, Ian Sricahyono mengatakan, pihaknya hadir guna memberikan kenyamanan bagi pemilik kendaraan dengan menyediakan layanan towing.

“Kami mendukung penuh perkembangan industri otomotif Nasional dengan menyediakan jasa towing,” tutur Ian, disela temu virtual dengan media, Selasa (25/1).

Saat ini, perusahaan yang berada di bawah naungan PT Armada Lintas Khatulistiwa ini memiliki lebih dari 350 unit armada towing, yang tersebar di 21 kota besar di Tanah Air.

Penyebaran unit towing tersebut berada di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. Menariknya, untuk memudahkannya disediakan layanan Call Center yang beroperasi 24 jam selama 7 hari.

Artinya, konsumen yang telah menjadi member Atlas Indonesia tak perlu khawatir saat mengalami mogok atau kondisi darurat ketika di perjalanan selama masih dalam jangkauan area di atas.

Dalam memberikan pelayanannya, Atlas Indonesia tidak membatasi merek maupun tahun produksi dari kendaraan tersebut. Meski demikian, dalam penerapannya, layanan ini terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan tahun kendaraan.

“Fitur Emergency Roadside Assistance siap memberikan layanan pengantaran dengan jarak maksimal 30 kilometer untuk sepeda motor. Sedangkan bagi pemilik mobil berhak mendapatkan pengantaran kendaraan sejauh hingga 50 kilometer dari lokasi kejadian,” jelas Ian.

Sementara untuk pemberlakuan harganya, Atlas Indonesia membaginya dalam beberapa kategori membership (mobil-motor) berdasarkan tahun, diantaranya 2012 – 2022, 2001 – 2011, ≤ 2000.

Selain itu, Atlas Indonesia juga menghadirkan kategori khusus untuk mobil dengan ground clearance ≤ 150 mm dan khusus motor berkapasitas ≥ 250 cc. [dp/MTH]

Previous articleOrang Nomor Satu IMI ini Didapuk Jadi Ketua Komite NMAA
Next articleJadi Membership Atlas Indonesia? Segini Harganya