DAPURPACU – PT Sharia Multifinance Astra (SMA) memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk hingga sebesar Rp200 miliar, dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility.
Fasilitas pinjaman akan digunakan oleh emiten (PT SMA) dengan manajemen di bawah naungan PT Federal International Finance (FIFGroup) ini untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan Pembiayaan Syariah Perseroan melalui berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.
Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji menyebutkan, pinjaman ini digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis perusahaan.
“Dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ke depannya. Pinjaman ini akan ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis AMITRA,” imbuhnya kemudian.
Menurutnya, di tahun ini, Perseroan lebih optimis dalam menjalankan kegiatan usahanya mengingat Arab Saudi telah membuka kembali ibadah Umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali.
“Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga telah memperlonggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada sebagaian besar wilayah di Indonesia,” kata Inung.
Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005, fasilitas Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.
Sejalan Dengan Visi Perseroan
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan visi Perseroan yang memang ingin fokus pada bisnis di Islamic segment.
Terlebih Bank Muamalat baru saja mendapat suntikan dana segar dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemilik baru dengan total kepemilikan saham sebesar 82,7 persen.

Menurut Achmad, pihaknya ingin kembali pada khittah Bank Muamalat sebagai bank milik umat Islam, sehingga strategi bisnis yang telah dicanangkan memang fokus di segmen tersebut.
“Kerja sama dengan PT SMA ini menunjukkan bahwa prospek bisnis di segmen ini masih sangat terbuka lebar dan tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan pangsa pasar industri syariah di Tanah Air,” ujarnya.
Pengesahan Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Inung Widi Setiadji didampingi Direktur PT SMA, Yulian Warman, Komisaris PT SMA, Hugeng Gozali, Finance dan Treasury Division Head FIFGroupPT Federal International Finance (FIFGROUP), Jerry Fandy dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, didampingi Chief Wholesale Banking Officer, Irvan Yulian Noor.
Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility menggunakan akad Musyarakah dengan tenor maksimal 5 tahun. PT SMA akan mengoptimalisasikan penggunaan pinjaman ini pada pengembangan bisnis pelayanan pembiayaan syariah.
Optimis Potensi Pembiayaan Umrah
Di sisi lain, Yulian Warman optimis pada tahun ini potensi pembiayaan Umrah di Indonesia akan mengalami peningkatan setelah ditutup sejak awal pandemi di 2020 dan 2021.
“Berdasarkan data sebelum terjadinya pandemi pada 2018-2019, jumlah jemaah Indonesia yang melakukan ibadah Umrah sebanyak hampir 1 juta orang,” tandasnya.
Yulian pun mengakui bahwa selama ini, masyarakat terbiasa melakukannya dengan dana tunai. Pihaknya pun terus mensosialisasikan produk Umroh dengan pembiayaan syariah ini.
“Responnya positif. Salah satu syarat untuk wajib Haji atau Umroh adalah mampu atau sama dengan Istitha’ah, baik secara tunai dan bayar bulanan, atau sama dengan pembiayaan yang kami tawarkan. Jadi, berangkat Umroh dulu, bayar kemudian,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Dalam tiga bulan pertama 2022 (Januari-Maret), AMITRA mencatatkan pertumbuhan positif, dimana telah menyalurkan pembiayaan syariah hingga Rp42,2 miliar. Jumlah ini tumbuh 62,9% dibanding pada 2021 sebesar Rp25,9 miliar.
Perseroan berharap angka ini dapat tumbuh konsisten di bulan-bulan berikutnya, bersamaan dengan kebijakan pengembalian ibadah umroh dan haji ke kondisi normal seperti sebelum pandemi. [dp/MTH]

