Jangan Pernah Lakukan ini Saat Melintasi Underpass

DAPURPACU – Adanya ruas jalan underpass merupakan upaya Pemerintah dalam meminimalisir dampak kemacetan di sekitar titik tersebut. Meski demikian patut diwaspadai ragam kondisi saat melintasinya.

Ada saja yang memanfaatkannya untuk sesuatu hal membahayakan bagi pengguna jalan lain. Seperti yang baru viral di media sosial, beberapa pengguna jalan ‘nongkrong’ di Underpass Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat.

“Dilarang berhenti di dalam underpass dengan alasan apapun, kecuali dalam kondisi darurat seperti mogok,” tutur Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.

“Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” tambah Tara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1) lalu.

Dibawah ini beberapa tips ringan dari Auto2000 bagi pengemudi agar aman dan nyaman saat melintasi atau berada di dalam underpass di mana pun juga.

1. Fokus dan Waspada
Selalu fokus dan waspada ketika memasuki underpass. Jalan masuk menurun dan penerangan yang berbeda dengan di luar membutuhkan konsentrasi yang tinggi.

Baca juga:  Ini Tips Rawat Aki Mobil ala Astra Peugeot Biar Kelistrikan Anti-Suntuk

Mengikuti rute jalan di atasnya, ada underpass yang menikung, baik saat masuk-keluar atau di dalamnya sehingga pengemudi tidak boleh lengah.

2. Kurangi Kecepatan Mobil
Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil sesuai yang dianjurkan.

Underpass Dewi Sartika Depok, Jawa Barat.

Atau jika tidak ada, kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan ini dibatasi langsung tembok beton sehingga tidak ada run-off area.

3. Waspada Penerangan
Perbedaan intensitas cahaya akan sangat terasa saat melewati underpass di siang hari, mengingat mata manusia membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Apalagi kalau ternyata penerangan di dalamnya juga minim. Anda bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk underpass untuk membantu penerangan.

4. Dilarang Berhenti Kecuali Darurat
Kecuali mobil dalam masalah, dilarang berhenti di dalam underpass. Kondisi jalan yang minim penerangan dan sempit dengan bahu jalan terbatas membuat kendaraan lain akan kesulitan melintas, bahkan berisiko ditabrak dari belakang.

Baca juga:  Ini Tips Rawat Aki Mobil ala Astra Peugeot Biar Kelistrikan Anti-Suntuk

Segera nyalakan lampu hazard saat mobil bermasalah dan panggil layanan darurat untuk membantu mengatasinya.

5. Dilarang Mendahului
Sama dengan larangan berhenti, pengemudi tidak boleh mendahului kendaraan lain mengingat keterbatasannya, termasuk di underpass dengan beberapa lajur jalan.

Makanya di dalam terowongan tersebut, marka jalan selalu dalam bentuk garis tidak putus-putus. Patuhi rambu dan marka jalan demi keamanan bersama.

“Pastikan mobil dan kondisi prima saat melalui underpass dengan melakukan servis berkala di bengkel resmi,” pungkas Tara. [dp/TH]

Previous articleBegini Dalamnya Showroom Pertama Jaguar dan Land Rover di Indonesia
Next articleSuzuki Indonesia Ajak Mitra Bisnis Jajal Model-model Unggulan