JAKARTA (DP) – Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan mudik atau plesiran selama libur Lebaran 2018, sebaiknya sudah mempersiapkan diri jika ingin melakukan transaksi perbankan dan aktivitas perdagangan saham di lantai Bursa Efek Indonesia. Pasalnya, jumlah cuti bersama untuk Lebaran 2018 sebanyak tujuh hari.
Untuk sektor perbankan dijadwalkan beroperasi kembali mulai 19 Juni, sementara bursa saham baru dibuka lagi pada 20 Juni pascalibur dan cuti bersama Lebaran 2018.
“Kami sudah siap 19 Juni operasional secara terbatas, sehingga pelaksanaan transaksi keuangan tunai dan non-tunai sudah kami siapkan,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (7/5).
Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan transaksi pasar modal akan mulai beroperasi pada 20 Juni.
“Untuk tanggal 20 Juni, bursa akan dibuka seperti biasa, ada transaksi. Terima kasih Pak Sugeng, tanggal 19 kliring sudah dibuka, jadi bank-bank sudah bisa lakukan ‘settlement’ pada 19. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ‘ready’,” jelas Wimboh.
Dia menegaskan bahwa sektor perbankan tidak ada masalah mengenai kebijakan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah sebanyak tiga hari.
Menurutnya, perbankan sudah terbiasa menjalankan operasional secara terbatas kendati di hari libur atau bahkan pada hari cuti bersama.
“Perbankan juga saat cuti bersama tidak ‘full service’, sangat terbatas,” kata Wimboh.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama yang ditandatangani pada 18 April 2018 bahwa cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri ditambah tiga hari. Libur cuti bersama dimulai pada tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018. [dp/TGH]