Hybrid Dihapus dari Perpres tentang Mobil Listrik? Begini Dampaknya

JAKARTA (DP) – Beredar kabar bahwa pemerintah berencana menghapus mobil hybrid dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik.

Rencana itu dinilai akan membuat pengembangan mobil listrik di Indonesia tidak maksimal. Mobil hybrid baik hybrid electric vehicle (HEV) atau plug-in hybrid (PHEV) diperlukan untuk masa transisi dalam mempopulerkan mobil ramah lingkungan tersebut.

“Salah satu kendala mobil listrik adalah teknologi baterai yang masih mahal, kalau langsung diterapkan tanpa adanya masa transisi dapat membuat harga mobil listrik tidak terjangkau oleh konsumen. Semakin banyak mobil listrik dipakai konsumen maka semakin ekonomis, kita butuh transisi supaya dipopulerkan agar orang mau pakai, tanpa mobil hybrid tidak mungkin berkembang,” kata Director Administration, Corporate and External Affairs PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, di Jakarta, Jumat (8/2).

Saat ini, menurut Bob, pangsa pasar mobil listrik di dunia masih 1% dan Tiongkok yang paling agresif mengembangkan mobil listrik masih 4% pangsa pasar di dalam negeri.

Baca juga:  Ini Risiko Jika Per CVT Motor Matic Melemah

“Tiongkok masih memberikan subsidi antara Rp100 hingga Rp150 juta untuk mobil listrik, sedangkan di Amerika Serikat (AS) sekitar US$10.000 agar konsumen mau beralih dari mobil konvesional. Jangan sampai nanti ujungnya kita impor juga mobil listrik dan mobil hybrid dan industri dalam negeri malah ketinggalan,” papar dia.

Bob mengatakan, pelaku industri otomotif tergantung pada pemerintah dalam mengembangkan mobil listrik seperti apa, tetapi meminta rencana itu dibahas lagi dengan asosiasi seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) agar bisa komprehensif dengan berbagai sudut pandang. Pasalnya ia mengaku saat dibahas dengan pemerintah tidak disinggung mengenai rencana penghapusan mobil hybrid.

“Saat pembahasan mobil listrik dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diawali dengan semangat untuk berkomitmen mengurangi emisi gas buang dan mempopulerkan transportasi yang hemat energi,” ujarnya.

Bob juga mengkritik alasan dicabutnya mobil hybrid karena Indonesia belum menguasai teknologi dan pabrikan otomotif asal Jepang seperti Toyota tidak mau transfer teknologi.

Baca juga:  Ini Risiko Jika Per CVT Motor Matic Melemah

“Para pelaku industri sekarang saling share seperti pada mobil hybrid. Hybrid itu bukan teknologi Toyota saja, Honda juga pakai dan merek-merek lain sudah pakai, bukan teknologi eksklusif Toyota,” tutur Bob.

Bob menambahkan, pihaknya belum membuat rencana bisnis mengenai berapa kapasitas daya untuk mobil listrik karena menunggu regulasi dari pemerintah. Terlebih baterai mobil listrik ada beberapa macam tergantung teknologinya.

“Baterai mobil listrik ada niko kobalt dan lithium yang lebih efektif meski dayanya lebih eksplosif,” pungkasnya. [dp/PNB]

Previous articleIngin Cicilan Gratis? Yuk Ikut Program Harcilnas dari Adira Finance
Next articleDengarkan Suara APM Soal Pengembangan Mobil Listrik!