DAPURPACU – Kondisi pandemik Covid-19 mengharuskan masyarakat di seluruh Indonesia untuk berdiam diri di rumah dalam melakukan aktivitasnya. Dalam hal ini, rutinitas pekerjaan sehari-hari.
Menyikapi situasi tersebut, Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) memberikan kelonggaran kepada pemilik kendaraan niaga Tata Motors yang masa garansinya akan habis dalam waktu dekat ini.
Kelonggaran tersebut berupa perpanjangan masa garansi dan free service selama dua bulan, atau pada rentang waktu mulai 15 Maret hingga 15 Mei 2020.
Presiden Direktur Tata Motors Distribusi Indonesia, Biswadev Sengupta, mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis merupakan prioritas Tata Motors saat ini.
“Jadi, konsumen tidak perlu khawatir tidak bisa klaim dan tidak bisa mendapat pelayanan free service,” tambah Biswadev, dalam siaran resminya, Sabtu (28/3).
Langkah ini, menurut Biswadev dibuat setelah masa karantina di beberapa provinsi diperpanjang, sehingga bagi pemilik kendaraan niaga Tata Motors yang terkena dampak kebijakan di masa pandemik tidak perlu khawatir.
“Kami selalu memantau laporan perkembangan Covid-19 beserta kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah,” pungkas Biswadev. [dp/MTH]