Inilah 21 Mobil Penerima PPnBM 0 Persen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

DAPURPACU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya merilis daftar jenis mobil yang mendapatkan insentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen.

Dalam siaran resmi yang diterima Dapurpacu.id, Senin (1/3), disebutkan kebijakan ini untuk menstimulus dalam rangka meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan PMK Nomor 20 tahun 2021,” kata Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Daihatsu Rocky yang dijadwalkan segera mengaspal di Indonesia telah dibekali teknologi A.S.A.

Dalam aturan tersebut kendaraan yang bisa menikmati insentif PPnBM harus memiliki kandungan komponen buatan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70 persen.

“Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen,” paparnya.

Kepmenperin 169/2021 juga menyebutkan, total 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021.

Adapun varian kendaraan tersebut dari enam pabrikan mobil diantaranya PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

“Dalam Kepmen, disebutkan bahwa perusahaan industri wajib menyampaikan rencana pembelian lokal (local purchase) dan surat pernyataan pemanfaatan hasil pembelian lokal (local purchase) dalam kegiatan produksi,” tutur Menperin.

Di samping itu, perusahaan juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM DTP, dan kinerja penjualan triwulan.

Menperin optimistis, stimulus tersebut akan menurunkan harga kendaraan bermotor produksi dalam negeri sehingga lebih terjangkau di masyarakat, meningkatkan daya saing terhadap kendaraan impor, serta dapat meningkatkan kinerja produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih menjadi di atas 1 juta unit pada 2021 atau sama dengan kinerja produksi di 2019.

“Hal ini tentunya akan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri bahan baku dan komponen dalam negeri terutama industri kecil menengah (IKM), sehingga mereka dapat bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan pandemi Covid-19,” tuturnya.

Stimulus insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap yaitu pengurangan 100% untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.

Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri.

Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91% pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 80%.

Berikut daftar 21 jenis mobil yang menerima insentif PPnBM nol persen mulai 1 Maret 2021: Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Raize, Daihatsu Xenia, Daihatsu Gran Max Minibus, Daihatsu Luxio, Daihatsu Terios, dan Daihatsu Rocky.

Kemudian Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Nissan Livina, Honda Brio RS, Honda Mobilio, Honda BR-V, Honda HR-V, Suzuki New Ertiga, Suzuki XL-7, Wuling Confero. [dp/MTH]

Previous articleYamaha Vixion Hadirkan Warna dan Striping Baru
Next articleIIMS Virtual 2021 Raih Transaksi Puluhan Miliar Rupiah