Relaksasi PPnBM Berbuah Manis Pada Penjualan Mobil

GIIAS Auto 360 memudahkan seluruh proses bagi pengunjung mulai dari registrasi sampai test drive secara online.

DAPURPACU – Nampaknya para pabrikan mobil di Indonesia penerima ‘hadiah’ penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari pemerintah berbuah positif.

Pemegang merek dari 21 jenis mobil itu disebutkan mampu mendulang hasil positif di bulan pertama penerapan relaksasi pajak itu. Dibuktikan dari laporan yang diklaim mengalami peningkatan pemesanan.

Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif pajak sebesar 0% untuk tiga bulan pertama yaitu pada Maret – Mei 2021. Langkah yang diambil ini diyakini berdampak positif untuk menstimulus pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Febri Hendri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Dari kubu Toyota misalnya. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy menuturkan bahwa penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

“Dari data 1-8 Maret lalu, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK pada Februari di periode yang sama,” kata Jimmy.

Sementara untuk Vios, lanjutnya, jumlah pemesannya melonjak lebih besar. Sebab, tutur Anton, permintaan sedan mini ini memang tidak banyak. Sebagai informasi, Toyota memberikan diskon cukup besar untuk Vios hingga Rp65 juta.

Untuk itu, Anton sudah meminta pabrik meningkatkan produksinya demi memenuhi lonjakan permintaan akan sedan itu. “Saat ini kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” ujarnya.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengklaim kenaikan penjualan sekitar 40-50% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60% dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu. Growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” tuturnya.

Billy mengatakan animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pajak dari pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada.

Sementara itu, Daihatsu juga mencatatkan kenaikan SPK dalam seminggu sejak berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

Menurut Hendrayadi, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, pihaknya sebisa mungkin akan mengatur seoptimal mungkin stok.

“Pengaturan (stok) ini khususnya untuk model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi, agar seimbang antara demand dan supply yang ada,” katanya.

Berikutnya datang dari penjualan lini model Mitsubishi yang ‘terimbas’ insentif PPnBM 0% mulai 1 Maret lalu. Seperti diketahui, Xpander dan Xpander Cross menjadi model Mitsubishi yang mendapatkannya.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di bulan sebelumnya,” ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Selanjutnya adalah PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100% dibanding periode yang sama bulan lalu.

“Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan untuk mobil Suzuki naik 100%. Dari jumlah itu, Ertiga dan XL7 diperkirakan naik sekitar 20%. Tapi kami yakin akan terus berkembang,” kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Kemenperin optimis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri.

“Agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” pungkas Febri. [dp/MTH]

Previous articleTim Besutan Hankook Siap Melaga di ADAC TOTAL 24H
Next articleTAITRA Gelar Webinar, Bahas Geliat Kendaraan Listrik di Dunia