Wahana Hadirkan Uji Emisi di Bengkel AHASS, Segini Biayanya

DAPURPACU – Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi per 1 September lalu, di beberapa ruas jalur utama Ibu kota Jakarta.

Sebelumnya, Kepolisian bersama Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada para pengendara mobil dan sepeda motor pada 25-31 Agustus lalu.

Hasil yang didapat masih banyak kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Tapi dalam periode itu pelanggar tak ditilang namun diberikan edukasi dalam merawat kendaraannya.

Dalam penerapan uji emisi, tidak semua kendaraan wajib melakukannya melainkan hanya yang berusia di atas tiga tahun dan mendapatkan sertifikat kelulusan uji emisi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 dan pasal 286, pengendara yang belum melakukan uji emisi dikenakan denda maksimal Rp250 ribu untuk sepeda motor, sementara untuk mobil Rp500 ribu.

Baca juga:  Wahana Honda Bukukan Penjualan Lebih dari 7.000 Unit di JFK 2024

Menjawab kekhawatiran tersebut, PT Wahana Makmur Sejati telah menyiagakan seluruh AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) di Jakarta dan Tangerang, melayani uji emisi.

Total sembilan AHASS yang telah disiapkan oleh Wahana untuk melayani kebutuhan konsumen yang ingin uji emisi, agar terhindar dari sanksi tilang yang memberatkan para konsumennya.

“Memudahkan konsumen sekaligus mendukung kebijakan terkait uji emisi yang resmi berjalan, kami sediakan 9 AHASS untuk melayani uji emisi motor pelanggan,” ujar Head of Technical Sevice Department Wahana, Benedictus F. Maharanto.

Adapun besaran biaya uji emisi di jaringan AHASS Wahana hanya berkisar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu. Namun konsumen wajib melakukan booking dulu karena antusias konsumen besar.

“Permudah pencarian lokasi uji emisi bisa dilihat langsung melalui aplikasi Wanda dengan fitur chat,” tutup Benedictus, dalam siaran resminya, Sabtu (2/9). Berikut AHASS yang melayani uji emisi:

Baca juga:  Wahana Honda Canangkan Target Optimistis pada All New BeAT Series

1. Wahana Gunung Sahari (Jl. Gunung Sahari RayaI No. 32, Jakpus);
2. Rejeki Indah Abadi Sejahtera (Jl. Sakura No. 19 F, RT 13 RW 2 Cengkareng, Jakbar);
3. Elangindo Megatama (Jl. Anggrek Rosliana VII No.2, RT.013/006, Kemanggisan, Palmerah, Jakbar);
4. Mantab (Jl. Ry. Pusdika No.3 Jambore Cibubur, Ciracas, Jaktim);
5. Kartika Berkat Abadi (Jl. H. Samanhudi No. 29, Sawah Besar, Jakpus);
6. Lautan (Jl. Pisangan Lama III No. 6 Pulogadung, Jaktim);
7. Farah Makmur Mandiri (MIA MOTOR) (Jl. Sungai Tirem 3 RT O7/02, Marunda, Cilincing, Jakut);
8. Margo Mulyo Megah (Jl.Raya Ragunan No. 10, Jakarta Selatan);
9. Bintang Jaya (Jl. Buaran Raya No.15, Klender, Duren Sawit, Jaktim).

Tilang uji emisi digelar di beberapa titik yaitu di kawasan Mall Taman Anggrek-Jakarta Barat, Terminal Blok M-Jakarta Selatan, Jl Asia Afrika-Jakarta Pusat, Jl RE Martadinata-Jakarta Utara, dan Jl Perintis Kemerdekaan-Jakarta Timur. [dp/TH]

Previous articleHyundai Motor Group dan Seoul National University Operasikan Fasilitas Pengembangan Baterai EV
Next articleHyundai IONIQ 5, Dipercaya Kembali Jadi Kendaraan KTT Telah Dipesan 776 Unit