Maraknya Busi NGK Palsu, Niterra Mobility Indonesia Bakal Ambil Jalur Hukum

DAPURPACUID – Tak bisa dipungkiri, salah satu momok paling merugikan bagi para pemilik kendaraan adalah penggunaan komponen palsu. Terlebih jika komponen itu terkait dengan mesin.

Busi menjadi komponen yang paling banyak dipalsukan peredarannya di pasar saat ini. Sebagai komponen penghasil api dalam sistem pembakaran pada internal mesin, tentu bakal berakibat buruk bila menggunakan busi palsu.

Fenomena tersebut ternyata mendapatkan perhatian khusus dari PT Niterra Mobility Indonesia, sebagai perusahaan yang meniagakan komponen busi bermerek NGK di Tanah Air.

Seperti diketahui, busi NGK cukup banyak ‘dikonsumsi’ pabrikan kendaraan di Indonesia, baik roda empat maupun roda dua. Citra positif pun berhasil terbangun dari tiap merek kendaraan yang telah menggunakan ‘jasa’ busi tersebut.

Terkait peredaran busi palsu baik yang dipasarkan secara offline maupun online, jelas memperburuk citra dari NGK yang saat ini tengah membangun citra baik perusahaan baru dari Niterra Mobility Indonesia.

Sebagai informasi, penggantian nama dari NGK Busi Indonesia menjadi Niterra Mobility Indonesia telah dilakukan sejak April 2023. Meski begitu, core bisnis tetap yaitu produsen busi kendaraan di industri otomotif di Tanah Air.

Proses penggantian nama ini sejalan dengan perubahan identitas perusahaan di level global, dimana yang sebelumnya bernama NGK Spark Plug Co., Ltd sebagai produsen busi NGK, menjadi Niterra Co., Ltd.

Marketing Manager Niterra Mobility Indonesia, Citra Aji Sanjaya mengakui, maraknya peredaran busi palsu sangat merugikan konsumen termasuk citra dari merek tersebut.

Bicara kualitas, jelas komponen palsu memiliki material berbeda bahkan tergolong rendah jika dibandingkan dengan bahan yang digunakan pada busi yang asli.

“Busi palsu memiliki kualitas material rendah, yang memungkinkan adanya dampak buruk pada mesin kendaraan ke depannya,” jelas Aji, disela temu media beberapa waktu lalu.

Aji pun memaparkan efek buruk pada kendaraan jika menggunakan busi palsu, yaitu biaya lebih besar yang bakal dikeluarkan dikarenakan usia pakai busi yang singkat.

Paling menjengkelkan, tentunya adalah kendaraan sulit dihidupkan yang disebabkan sistem pengapian yang kurang mumpuni akibat percikan api dari busi tidak mampu menyalakan mesin.

“Dampak buruknya saat kendaraan melaju yaitu mesin terasa kurang baik, atau gampangnya mesin jadi brebet dan penggunaan bahan bakar menjadi boros,” tutur Aji lebih lanjut.

Dampak buruk berikutnya adalah dikarenakan material busi yang rendah bisa saja terjadi bahan keramik akan pecah di dalam mesin. Fatalnya, bisa membuat piston jebol.

Dengan berbagai efek buruk yang ditimbulkan akibat penggunaan busi palsu, membuat Niterra Mobility Indonesia berencana mengambil jalur hukum bagi pelaku pemalsuan.

Didasari dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis disebutkan memperdagangkan barang palsu merupakan tindakan pidana yang dapat diproses hukum.

“Kami akan mengambil jalur hukum dengan tindak pidana bagi toko offine maupun online yang menjual produk busi NGK palsu dipasaran,” pungkas Aji. [dpid/TH]

Previous articleFIFestival Street Food 2024, Upaya FIFGroup Tingkatkan Pamor UMKM Binaan
Next articleBeli Mobil Baru, Simak Lima Tips ini Terlebih Dahulu