DAPURPACUID – Banyak peraturan ‘tidak tertulis’ yang harus diterapkan saat berkendara di jalan raya. Terlebih bagi pengguna sepeda motor, dengan beragam keuntungannya.
Keuntungan disini yaitu posturnya yang kecil memungkinkan pengguna motor dapat bergerak bebas. Namun, ditekankan disini adalah perihal etika berkendara yang hampir hilang belakangan ini.
Tak hanya paham soal stop and go saja, melainkan pengendara wajib paham etika berkendara di jalan raya supaya terhindar kecelakaan yang dapat menyebabkan cedera atau bahkan sampai menelan korban jiwa.
Belakangan ini banyak sekali kecelakaan terjadi yang melibatkan para pengendara sepeda motor, bahkan parahnya kecelakaan bukan hanya bersenggolan saja.
Terdapat banyak kasus kecelakaan parah yaitu ‘adu bateng’, tabrakan yang terjadi ketika ujung muka sebuah kendaraan bertabrakan dengan ujung muka kendaraan lainnya.
Kondisi ini disebabkan banyakk faktor, mulai dari karena mengantuk, hilang fokus, tidak hafal medan jalan yang dilalui, sampai yang paling sering ditemukan adalah karena pengendara menyalip kendaraan di marka garis tidak putus.
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara menyalip sembarangan dapat dikenakan denda atau sanksi administrasi.
Hal itu dikatakan oleh Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, yang menyebutkan menyalip kendaraan di jalan tidak disalahkan, akan tetapi harus tahu etika menyalip yang benar.
Sebab, menurut Sani, menyalip tak beraturan tentu bukanlah hal yang dibenarkan. Bahaya bisa muncul buat diri sendiri bahkan orang lain sesama pengguna jalan.
“Bahaya kondisi menyalip yang paling parah bisa muncul adalah sebabkan adanya korban jiwa,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/1) lalu.
Untuk menghindari adanya kecelakaan yang marak terjadi di jalan raya bagi kendaraan roda dua, tentu ada banyak cara agar terhindar, salah satunya mematuhi aturan lalu lintas.
Kemudian berkendara dengan melihat kondisi jalanan sekitar dan tetap selalu #Cari_aman akan menghindarkan pengendara dari kecelakaan juga bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Berikut ini adalah beberapa hal terkait tips menyalip kendaraan di jalan raya dengan aman dari Safety Riding Promotion Wahana:
1. Pastikan Kondisi Aman
Periksa situasi jalan di depan dan belakang dari spion. Pastikan tak ada kendaraan lain yang akan menyalip dari belakang. Jangan menyalip di tikungan, tanjakan, persimpangan, atau area dengan jarak pandang terbatas.
2. Gunakan Lampu Sein
Berikan tanda dengan lampu sein sebelum menyalip untuk memberi tahu pengendara lainnya.
3. Bunyikan Klakson atau Lampu Dim
Gunakan klakson atau lampu dim untuk memberi isyarat kepada kendaraan di depan bahwa Anda akan menyalip.
4. Perhatikan Jarak Aman
Pastikan ada jarak cukup untuk kembali ke jalur Anda setelah menyalip. Hindari menyalip terlalu dekat dengan kendaraan lain.
5. Perhatikan Kecepatan
Tambah kecepatan secukupnya agar manuver menyalip cepat dan aman. Hindari menyalip jika kendaraan Anda tidak memiliki tenaga cukup untuk mempercepat.
6. Menyalip dari Sebelah Kanan
Sebisa mungkin, menyaliplah dari sebelah kanan karena ini adalah sisi yang lebih aman dan sesuai aturan lalu lintas.
7. Hati-hati dengan Kendaraan Besar
Hindari menyalip kendaraan besar seperti truk atau bus di area sempit karena blind spot mereka lebih luas.
8. Perhatikan Kondisi Jalan
Pastikan jalan di depan tidak berlubang, licin, atau ada hambatan lain yang bisa membahayakan.
9. Selalu Fokus dan Waspada
Hindari distraksi seperti menggunakan ponsel atau berbicara saat akan menyalip.
10. Tahu Batasan Diri dan Kendaraan
Jangan memaksakan menyalip jika kondisi tidak memungkinkan, seperti saat hujan deras atau jalan macet.
Menyalip kendaraan menggunakan sepeda motor memang harus dalam kondisi tepat dan bukan sekadar stop and go. Salah langkah berakibat fatal buat pengendara dan sesama pengguna jalan lain.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan saat ingin menyalip kendaraan. Selain skill, fokus dan paham akan kondisi jalan yang dilewati, kita juga harus saling menghormati sesama pengguna jalan,” tegas Sani. [dpid/TH]