DAPURPACU – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) melakukan perubahan harga Xpander dan Xpander Cross terkait pembaruan pelaksanaan program insentif PPnBM 25%.
Dalam program ini, MMKSI memberikan insentif kepada konsumen yang melakukan pemesanan kendaraan kedua low MPV itu dengan pengiriman unit pada periode 1 September – 31 Desember 2021.
Adapun besaran potongan harga pada penerapan insentif tahap kedua ini dimulai dari Rp3.440.000 untuk Xpander GLS MT hingga Rp4.080.000 untuk varian Ultimate.
Sementara untuk Xpander Cross dimulai dari Rp4.130.000 tipe transmisi manual sampai dengan Rp4.420.000 pada varian Premium.
Untuk model Xpander Rockford Fosgate Black Edition dibanderol mulai dari Rp3.970.000, dan Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition didiskon Rp4.420.000.

Seluruh harga di atas merupakan banderol untuk model non white color, sedangkan varian White Color terdapat perbedaan sebanyak Rp40.000.
“Insentif PPnBM 100% yang diimplementasikan pada periode sebelumnya terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan industri otomotif di tengah kondisi pandemik,” kata Naoya Nakamura, President Director MMKSI, dalam siaran resminya, Jumat.
Dia berharap pemberlakuan insentif PPnBM 25% ini kembali menguatkan daya beli masyarakat, sekaligus sebagai upaya menjaga antusiasme pasar pada kedua model andalannya tersebut.
“Kami merekomendasikan masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan insentif yang berlaku guna mendapatkan benefit dan kemudahan proses kepemilikan kendaraan dari Mitsubishi Motors,” pungkasnya.
MMKSI mencatat, selama 6 bulan pemberlakuan insentif PPnBM 100% (Maret – Agustus 2021), penjualan retail Xpander dan Xpander Cross mencapai lebih dari 26.000 unit. [dp/MTH]

