DAPURPACU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor untuk warga yang beraktivitas di wilayah Ibu Kota.
Sebagai salah dealer terbesar Toyota di Indonesia, Auto2000 coba memfasilitasi kebutuhan itu dengan mempersiapkan baik peralatan maupun tenaga pelaksana sesuai standar pemerintah terutama di cabang Auto2000 di wilayah DKI Jakarta.
Atas giat tersebut, Auto2000 Daan Mogot dianugerahi penghargaan sebagai Tempat Uji Emisi Terbaik bersama dengan 3 Perusahaan lain di DKI Jakarta.
Penghargaan ini merupakan salah satu bukti dukungan terhadap program Uji Emisi dan komitmen Auto2000 untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Saat ini, ada lima bengkel Auto2000 yang memiliki fasilitas dan teknisi uji emisi sesuai standar dan terhubung dengan aplikasi uji emisi milik Pemprov DKI Jakarta, meliputi:

– Jakarta Utara: Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, dan Auto2000 Kelapa Gading.
– Jakarta Pusat: Auto2000 Garuda, Auto2000 Pramuka, Auto2000 Salemba, dan Auto2000 Cempaka Putih.
– Jakarta Timur: Auto2000 Kramat Jati dan Auto2000 Kalimalang.
– Jakarta Barat: Auto2000 P. Jayakarta, Auto2000 Puri Kembangan, Auto2000 Daan Mogot, Auto2000 Kapuk, dan Auto2000 Permata Hijau.
– Jakarta Selatan: Auto2000 Cilandak, Auto2000 Radio Dalam, Auto2000 Ciledug, Auto2000 Tebet Supomo, Auto2000 Tebet Sahardjo, Auto2000 Lenteng Agung, dan Auto2000 Krida.
“Pelanggan dapat melakukan uji emisi mobilnya di bengkel Auto2000 dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bukti sah ketika pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan apakah kendaraan sudah dilakukan uji emisi atau belum,” jelas Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.
Uji emisi gas buang juga untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin agar dapat mendeteksi sedini mungkin potensi kerusakan komponennya. Sehingga dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan guna menghindari kerusakan lebih jauh dan mencegah mobil mogok.
“Uji emisi juga penting dilakukan agar gas buang termonitor sehingga tidak melebihi batas standar yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan,” tambah Nur.
Pelanggan dapat melakukan uji emisi dengan biaya sebesar Rp162.000 sudah termasuk PPN, di luar biaya jasa dan spare parts jika terindikasi ada kerusakan pada komponen mesin.
Adapun prosesnya hanya sekitar 30 menit sudah termasuk entry data ke dinas terkait. Auto2000 menganjurkan melakukan uji emisi bersama servis berkala untuk menghemat waktu dan biaya.
Para pemilik mobil Toyota bisa mengorder layanan ini secara mandiri lewat Auto2000 Digiroom dan memanfaatkan Promo Auto Bebas Polusi.
Dalam promo ini diberikan harga spesial uji emisi senilai Rp75.000 di bengkel Auto2000 terdekat dan tambahan diskon 25% untuk pembelian TMO Cabin Disinfektan.
Program ini dapat dimanfaatkan bersama promo lainnya seperti Promo Toyota Flexi Service dan Paket SPONTAN, untuk konsumen yang jarak tempuh mobilnya telah melewati 50.000 km atau tidak memiliki kuota free service.
“Auto2000 memberikan kesempatan kepada konsumen yang ingin melakukan uji emisi mandiri serta dapatkan harga spesial dengan booking lewat Auto2000 Digiroom,” tutup Nur. [dp/MTH]

