BEKASI (DP) – Pabrik pelumas Shell di Marunda Bekasi kini mulai melahirkan produk-produk pelumas Shell yang telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi SNI ini dikeluarkan secara resmi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Kini, logo ‘mungil’ SNI tersebut tertera di seluruh pelumas kategori otomotif yang diproduksi di pabrik tersebut, seperti Shell Helix, Spirax, Rimula dan Advance. Dengan begitu maka Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat ini.
Bersamaan dengan itu, tiga produk pelumas Shell lain yaitu Argina S3 40, Rimula R4X 15W/40 dan Tellus S2 MX68, juga telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sejatinya, langkah Shell ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pemberlakuan SNI untuk produk pelumas otomotif, yang dijadwalkan berlaku paling cepat Juni 2018. Sertifikasi ini diberlakukan usai notifikasi yang diajukan pemerintah mendapat lampu hijau dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kami perusahaan energi internasional pertama yang mendapatkan sertifikat ini dari BSN,” ujar Direktur Teknik Shell Lubrican Indonesia, Bambang Wahyudi di Marunda, Bekasi, Rabu (15/8).
Disisi lain, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengakui bahwa aturan SNI masih dalam tahap studi dan direncanakan rampung pada tahun ini.
“Tujuan SNI untuk meningkatkan kualitas produksi industri kami di dalam negeri, di samping memudahkan masyarakat untuk mendapatkan produk Indonesia,” kata Sigit.
Sigit menuturkan, pemberlakuan SNI produk pelumas otomotif mendesak untuk diberlakukan. Pasalnya, pasar pelumas Indonesia justru banyak dibanjiri oleh produk pelumas impor, yang tidak dapat dijamin kualitasnya oleh pemerintah karena belum adanya kewajiban untuk mengikuti standar SNI.
Data Kemenperin menyebutkan, saat ini ada 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan kapasitas terpasang mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun.
Namun, utilisasi produksi pabrik pelumas nasional hanya mencapai 42%, atau 858.360 KL per tahun, sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.
Terkait sertifikat TKDN, Dian Andyasuri, Direktur Pelumas PT Shell Indonesia, menjelaskan bahwa kandungan ketiga produk pelumas Shell itu telah memenuhi persyaratan komponen dalam negeri yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, lanjutnya Dian, pihaknya bertekad untuk terus berupaya meningkatkan TKDN untuk produk pelumas industri.
Seluruh pelumas Shell tersebut telah 100% diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik.
“Melalui pabrik ini, kami menghadirkan kapabilitas produksi pelumas kelas dunia ‘buatan Indonesia’ untuk memperkuat rantai pasokan kami,” pungkas Dian. [dp/MTH]