Mandiri Utama Finance Rangkul Kreditur Tanpa Riba

JAKARTA (DP) – Seiring bertumbuhnya pasar otomotif Tanah Air tahun ini, menumbuhkan kepercayaan diri yang tinggi bagi perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menatap kedepan. Minat konsumen yang tinggi juga turut mendorong leasing untuk terus menggelontorkan inovasi terkini demi memenuhi kebutuhan calon pemilik kendaraan.

Untuk memenuhi hasrat inilah, Mandiri Utama Finance (MUF) memperluas cakupan layanannya dengan meluncurkan pembiayaan otomotif berbasis syariah. Diberi nama MUFSyariah layanan ini guna menjawab makin tingginya minat konsumen pada model pembiayaan tersebut.

Menurut Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama MUF, MUFSyariah memberikan solusi penuh, berkah dan bebas riba bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan impiannya, baik roda empat maupun roda dua.

Selain itu, jumlah umat muslim yang terbilang mendominasi di Tanah Air menjadi pertimbangan dirilisnya tipe pembiayaan itu. Disisi lain, potensi pasar pada pembiayaan syariah juga makin masif belakangan ini.

“Melalui produk ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim Indonesia pada khususnya, untuk memiliki kendaraan impian sesuai dengan prinsip dan tuntunan agama,” jelas Stanley, disela-sela peluncuran di Jakarta, Selasa (18/9).

Stanley menambahkan dengan menggunakan akad murabahah, MUFSyariah disertai berbagai keunggulan pembiayaan lainnya. Seperti mobil baru, tenor panjang serta proses yang mudah.

Sebagai informasi, MUFSyariah telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditandangani pada 27 April 2018. MUFSyariah juga dimonitoring oleh Dewan Pengawas Syariah yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Mereka melakukan pengawasan, pendampingan, dan saran terhadap prinsip-prinsip pembiayaan syariah di MUF. Makanya kami menekankan MUFSyariah bebas riba,” ujar Stanley.

Melalui skema akad tersebut, MUFSyariah diklaim bebas riba dan memberikan transparansi bagi konsumen mengenai harga beli atau harga perolehan kepada konsumen, hingga margin sebagai keuntungan bagi perusahaan.

Sedangkan tenor pembiayaan yang ditawarkan sampai dengan lima tahun, dengan proses pengajuan kredit dijanjikan mudah dan cepat.

Bersamaan dengan itu, MUF juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Syariah Mandiri, tentang Layanan dan pemanfaatan Produk Perbankan Syariah.

Lewat Mou tersebut kedua sepakat menjajaki kerja sama dalam bidang pembiayaan, pendanaan, pemasaran produk, edukasi serta literasi syariah, dan lain-lain.

“Kami memastikan bahwa semua unsur pembiayaan dalam MUFSyariah ini sesuai dengan prinsip Islam,” tambah Yunahar Ilyas, Ketua Dewan Pengawas Syariah MUF.

Baru Tersedia di Delapan Lokasi

Di awal kehadirannya, MUFSyariah telah tersedia di delapan kantor cabang MUF yang telah mendapatkan ijin resmi pembiayaan syariah dari OJK.

Delapan lokasi itu berada di Jakarta Duren Tiga, Tangerang, Subang, Magelang, Kediri, Gresik, Surabaya, dan Pekanbaru.

Stanley menjelaskan, sebagai langkah selanjutnya, MUF berencana akan memperluasnya ke seluruh kantor cabang mereka yang berjumlah 111 di seluruh Indonesia. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang MUF ataupun melalui diler mobil dan motor rekanan MUF di kota-kota terdekat. [dp/MTH]

Previous articleTernyata Kia Punya Mobil Militer Setangguh Humvee
Next articlePati, Pasar Potensial Suzuki di Jawa Tengah