Rekayasa Contraflow Bakal Diterapkan Pada Libur Natal dan Tahun Baru

JAKARTA (DP) – Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019, beragam langkah persiapan tengah dilakukan instansi terkait, salah satunya dari pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Note: berita ini sudah pernah kami tayangkan, sekadar mengingatkan para pembaca, satu atau dua hari ke depan akan berlibur dan berpergian ke luar kota. (Red)

Bagi Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si, ini merupakan tugas tahunan yang wajib pihaknya lakoni dalam rangka menciptakan kondisi kondusif saat di jalan, sekaligus memberikan kenyamanan merayakan Natal.

Refdi mengatakan bahwa semua instansi yang berkaitan dengan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru mulai beroperasi pada 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

“Kita sudah melaksanakan rapat di Mabes Polri dan melibatkan semua instansi, mulai dari DirLantas hingga DirSabhara se-Indonesia,” ujar Jenderal bintang dua, dalam siaran resminya.

Kakorlantas menambahkan operasi lalu lintas akan difokuskan pada sejumlah titik yang saat ini menjadi sumber kemacetan. Misalnya, kawasan Bekasi hingga gerbang Tol Cikarang, karena sedang ada berbagai pembangunan.

Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si saat memimpin rapat koordinasi untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2019.

“Kepadatan yang utama memang di jalur Cikampek, karena di sana sedang ada tiga pekerjaan yakni pembangunan tol bertingkat, kereta api cepat dan LRT. Penghentian pengerjaan tiga proyek itu kurang lebih 14 hari dan bakal dimulai sejak H-2 atau pada 19 Desember,” tambah Refdi.

Perwira Tinggi Polri itu menuturkan bahwa rekayasa lalu lintas sangat mungkin dilakukan, namun yang paling mungkin dilakukan, lanjut Refdi, adalah sistem contraflow bukan one way yang dilakukan saat Operasi Ketupat Lebaran 2018 silam.

“Hal itu sangat mungkin kita lakukan (contraflow). Kalau kemarin saat Operasi Ketupat kita lakukan one way, tetapi kali ini sepertinya (one way) tidak mungkin. Hanya contraflow saja pada ruas tertentu yang sangat mungkin kita lakukan,” jelasnya.

Pelarangan Melintas Untuk Truk

Penghentian sementara pengerjaan di jalan tol Cikampek.

Bersamaan dengan itu, Refdi juga menyebutkan juga bakal dilakukan pelarangan atau pembatasan operasional untuk mobil barang yang diberlakukan di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 115 Tahun 2018 tentang lalu linta operasional mobil barang selama Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini dimulai pada 21 Desember pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 22 Desember 2018 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut meliputi dua arah yaitu Tol Jakarta-Merak, Tol Prof Soedyatmo, Tol JORR, Tol Bawen-Salatiga, dan jalan nasional Medan-Brastagi Tanah Karo.

Kendaraan berat yang terkena pembatasan operasional ialah truk pengangkut barang galian dan tambang antara lain pasir, tanah, batu bara, atau mobil barang. Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap truk barang bersumbu tiga serta truk yang menggunakan kereta gandengan.

Korlantas Polri bakal menerapkan rekayasa sistem contraflow. foto: Beritasatu

Refdi menambahkan pihaknya juga akan melakukan buka tutup di lokasi tempat istirahat dan kantong-kantong parkir di jalan tol.

“Jangan sampai kendaraan berjejalan di pintu masuk rest area sehingga mengganggu arus lalu lintas,” tutup Refdi. [dp/MTH]

Previous articleTuring Seru Sambil Baksos Bareng Media
Next articlePingin Seru-Seruan? Coba Suzuki Jimny Survive dan Sierra