Kemenperin Minta Panasonic Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

DAPURPACU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan pembicaraan dengan Panasonic Corporation di Jepang terkait dengan pengembangan industri mobil elektrik di Indonesia.

“Kami sudah melihat proses produksi kendaraan elektrik di Korea Selatan dan Jepang, salah satunya pabrik Panasonic. Industri lokal dapat memenuhi permintaan lithium-ion baterai generasi kedua untuk kendaraan elektrik yang akan diproduksi di Kawasan Industri Morowali,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu(31/7).

Industri di dalam negeri, menurut Airlangga, belum dapat memproduksi battery cell dan battery pack untuk dipergunakan pada mobil elektrik. Oleh karena itu, pemerintah mengajak Panasonic untuk memproduksi battery cell dan battery pack.

“Saya yakin Panasonic punya kapabilitas tersebut,” papar dia.

Airlangga mengatakan, kepastian pengembangan industri kendaraan elektrik di dalam negeri semakin meningkat dengan adanya komitmen investasi Toyota Motor Corporation senilai US$2 miliar. Komitmen tersebut akan direalisasikan dengan pembangunan pabrik kendaraan elektrik yang akan mulai berproduksi pada 2022.

“Ada beberapa relokasi pabrik elektronika dari negara-negara di Asia Tenggara ke Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan bauran insentif pajak khusus industri,” ujarnya.

PP No. 45/2019 memberikan super deduction tax kepada usaha yang menyelenggarakan vokasi dan R&D. Penyelenggara vokasi bisa mendapatkan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari biaya penyelenggaraan vokasi, sedangkan R&D paling tinggi 300% dari biaya penyelenggaraan R&D. [dp/PNB]

Previous articleWuling Almaz ‘Panen’ Lembar SPK di GIIAS 2019
Next articleStrategi Astra Otoparts Tingkatkan Pendapatan