Permintaan Melonjak, Daihatsu Waspadai Stok Unit di Diler

DAPURPACU – Dampak dari diimplementasikanya program relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) memang berujung makin tersenyum lebarnya para pabrikan mobil yang terimbas kebijakan itu.

Tak terkecuali bagi Daihatsu. Dari tujuh model yang dipasarkan di Indonesia, empat diantaranya merupakan unit-unit yang mengalami keringanan pajak dari Pemerintah.

Daihatsu menyebutkan bahwa relaksasi pajak itu membuat jumlah pemesanan lini modelnya mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat dibandingkan Februari 2021.

Kenaikan tersebut terjadi pada periode 1 – 17 Maret lalu, dengan lonjakan hingga 233% untuk keempat modelnya. Akibatnya, angka pemesanan unit (SPK) Daihatsu selama periode itu secara total mencapai 161 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Namun, kekhawatiran pun muncul akibat lonjakan pemesanan yang luar biasa itu, dan diyakini Amelia Tjandra, Marketing and Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, bakal terus terjadi hingga periode (relaksasi) berakhir November mendatang.

“Di sisi lain yang harus menjadi perhatian kami sebagai APM adalah demand naik luar biasa, namun supply unit yang belum tentu tercukupi,” imbuhnya, disela temu media secara virtual, Rabu (18/3).

Kondisi ini, lanjut Amelia, tentu menjadi ‘PR’ besar yang diyakininya berujung pada keluhan oleh konsumen yang ingin segera memiliki mobil-mobil Daihatsu.

Menurutnya, antrean panjang pemesanan bakal terjadi untuk Terios dan Xenia. Kondisi inden diklaim akan menumpuk di seluruh diler Daihatsu. Terlebih saat ini pabrik masih menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Pabrik masih menerapkan (protokol kesehatan) itu, tentunya ketersediaan unit dari pabrik berkurang dibandingkan pada kondisi normal,” imbuhnya kemudian.

“Di sinilah PR terbesar kami bagaimana meyakinkan dan membuat konsumen mengerti bahwa dengan demand yang tinggi bakal berimbas pada distribusi ke diler-diler,” tutup Amelia. [dp/MTH]

Previous articleDaihatsu Kaget Lonjakan Permintaan Meroket Akibat Relaksasi PPnBM
Next articleDyandra Resmi Memulai IIMS Virtual 2021 Phase 2