Berkat Pengujian Ketat ini, Helm Cargloss Makin Diminati Bikers

DAPURPACU – Perjalanan panjang telah dilalui PT Mega Karya Mandiri dengan Cargloss Helmet sebagai produk unggulannya hingga saat ini, yang menjadi bagian dari bisnis Garcloss Group.

Dapat dikatakan puncak makin dikenalnya merek ini di kalangan bikers adalah sejak orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo memakainya kala menunggangi motor modifikasi andalannya.

Bukan tanpa alasan helm Cargloss kian mendapat nama di permukaan, terlebih di kalangan pengguna motor klasik. Namun di balik itu, sejak memulai bisnisnya pada 2002, Cargloss Helmet menerapkan faktor keselamatan di atas segalanya.

Hal itu dikatakan oleh General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin, disela pemaparannya soal kualitas uji keamanan dan keselamatan dari helm-helm Cargloss.

“Cargloss sangat menaruh perhatian besar pada faktor keselamatan para pengendara sepeda motor. Cargloss Helmet menyadari betul keselamatan konsumen di atas segalanya demi masa depan bangsa,” kata dia.

Atas fokus tersebut, seluruh produk helm Cargloss telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007, sehingga aman saat digunakan oleh konsumen.

“Produksi Cargloss Helmet dibuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan hal ini dipastikan tidak akan disalahgunakan demi keuntungan bisnis semata,” tambah Endin.

Untuk meyakinkannya, Cargloss Helmet memiliki fasilitas uji Cargloss Helmet Quality Assurance yang sudah sesuai dengan regulasi SNI 1811:2007, JIS 8133:2007 dan ECE:2002.

Di dalam fasilitas itu ada lima metode pengujian untuk memastikan kualitas helm Cargloss sebelum dipasarkan sesuai standar helm-helm dunia, diantaranya :

1. Tracking Point
Alat ini berfungsi menentukan titik pengujian pada helm. Ada empat titik pengujian dalam 1 helm, yakni bagian atas helm, samping kanan-kiri helm dan belakang helm.

2. G – Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)
Berfungsi untuk menguji ketahanan dari sebuah helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar. Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G

3. Penetrasi Test
Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Jika saat pengujian alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan ‘OK’. Namun, jika berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan ‘NG’

4. Chinstrap – Test (Uji Kekuatan Penahan)
Berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm, dalam hal ini tali dagu tidak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm

5. Roll of – (Uji Efektifitas Penahan)
Alat ini memiliki fungsi untuk menguji efektifitas penahan tali dagu helm. Hasil uji dinyatakan OK jika helm tidak terlepas dari alat pengujian.

Fasilitas pengujian tersebut meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) helm maupun helm standar tertutup (full-face). [dp/MTH]

Previous articleHonda Indonesia Perkenalkan Kafe unik Pertama di Dunia
Next articleTarget TAG Heuer Porsche Formula E Team Huni Lima Besar