DAPURPACU – PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) menyerahkan motor listrik Gesits kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Total 37 unit motor bermesin listrik murni itu yang diserahkan.
Nantinya, produk hasil anak bangsa ini bakal digunakan untuk kebutuhan operasional pengumpul data perindustrian dan survei kebutuhan pokok di Aceh.
Adapun penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada perwakilan 23 Kabupaten/Kota di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Jum’at (27/5) .
Nova mengatakan, latar belakang pemilihan Gesits ini untuk menghemat biaya dan mempermudah kinerja. Selain itu, penggunaan motor listrik ini juga sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat Aceh tentang kendaraan hemat energi dan bersih.
“Dengan demikian nantinya kita siap berpartisipasi mendukung operasional seluruh kendaraan bertenaga listrik di Indonesia pada 2050,” ujar Nova, dalam siaran resminya, Sabtu (28/5).

Sementara itu, Direktur Utama PT WIMA, M Samyarto menuturkan, penggunaan Gesits menjadi wujud nyata bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan pihaknya selaku produsen motor tersebut.
Menurutnya, sinergi ini dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional dan mendorong akselerasi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.
“Aceh merupakan provinsi pertama yang menggunakan Gesits sebagai kendaraan operasional di lingkungan Pemda,” ungkapnya kemudian.
Lebih lanjut, Samyarto berharap hadirnya Gesits di Provinsi Aceh dapat mendorong dan meningkatkan semangat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan energi hijau yang ramah lingkungan.
Gesits Bisa Dipesan Melalui e-Katalog LKPP

Mengombinasikan keamanan, performa dan efisiensi, motor ramah lingkungan ini disebut memiliki biaya operasional 70% lebih efisien dari motor konvensional.
Tidak hanya hemat dan ramah lingkungan, Gesit juga turut memberdayakan pemasok lokal. Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri sebanyak 85% dari total 162 komponen.
Ratusan komponen itu dipasok oleh 24 perusahaan dan 5 diantaranya BUMN, dan untuk Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini sebesar 46,73%.
Itu artinya Gesits sudah bisa disebut sebagai motor listrik nasional karena nilai TKDN lebih dari 40%. Sementara, pengadaan barang/jasa yang memenuhi ketentuan nilai TKDN dapat dilakukan melalui tender atau pembelian langsung secara elektronik (epurchasing).
Dengan begitu GESITS dapat dipesan melalui e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). [dp/DF]

