DAPURPACU – Jasa Marga mengoperasikan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara secara fungsional pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), ruas jalan tersebut khusus untuk mendukung kelancaran arus balik dari Bandung menuju Jakarta.
Nantinya JJS menyiapkan jalur fungsional tersebut pada periode 23 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, yang dibuka berdasarkan diskresi Kepolisian.
Direktur Utama JSS, Charles Lendra menjelaskan, Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara ini akan membantu mengurai kepadatan volume lalu lintas, khususnya di Susun Dawuan KM 66.
Di titik ini merupakan pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Japek.
“Pertimbangan lainnya adalah kondisi Jalan Provinsi (Jalan Industri) yang akan dilewati pengguna kurang lebih sepanjang 15 km menuju Karawang Timur, atau sepanjang 22 km menuju Karawang Barat setelah melewati jalur fungsional ini,” imbuhnya.
“Atas dasar pertimbangan itulah, nantinya kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian sebagai dasar diskresi dibukanya jalur fungsional ini,” ujar Charles.
Dia menambahkan, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dengan kecepatan maksimum 60 km/jam.
Jika dibuka, pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan via Jalan Provinsi.
Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna kendaraan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.
Charles menuturkan, yang berbeda di Nataru 2022/2023 kali ini, GT Kutanegara sudah dapat dilalui oleh pengguna jalan. Sebelumnya, pada saat periode Idul Fitri 1443 H, pengguna jalan melakukan transaksi di GT Sadang Fungsional.
“Namun kami ingatkan kembali, jalan tol fungsional ini tidak dikenakan tarif, tetapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara,” ujarnya.
Di GT Kutanegara, pengguna tetap akan membayar tarif Jalan Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang.
“Untuk itu kami menyiagakan layanan operasional maupun layanan transaksi jalan tol. Di GT Kutanegara, kami menyediakan 6 gardu operasional dilengkapi 2 unit mobile reader,” jelas Charles.
“Sementara dari sisi layanan, kami menyediakan 2 Mobile Customer Service (MCS), unit derek, ambulans, Patroli Jalan Raya (PJR), 1 unit Kamtib, water tank dan patroli roda dua,” tandasnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara merupakan bagian dari Seksi 3 (Sukabungah-Sadang) sepanjang 31,25 km, yang saat ini tengah menjadi prioritas pekerjaan proyek Jalan Tol Japek II Selatan.
Dengan total mencapai 62 km, jalan ini terbagi 3 seksi yaitu Jatiasih-Setu (Seksi 1: 9,3 km), Setu-Sukabungah (Seksi 2: 21,45 km) dan Sukabungah-Sadang (Seksi 3: 31,25 km). [dp/MTH]