DAPURPACU – Pemerintah resmi memberikan kelonggaran syarat kepada masyarakat yang ingin membeli motor listrik. Adapun besaran subsidi yang diberikan besaran yaitu Rp7 juta.
Dengan dikeluarkannya kebijakan itu langsung disambut positif oleh Direktur Utama PT Sepeda Bersama Indonesia (SBI) Tbk, Andrew Mulyadi. Hal ini membuat masa depan industri motor listrik lebih baik di masa mendatang.
Andrew menilai, keputusan tersebut merupakan bentuk konkret pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem pasar kendaraan elektrik di Tanah Air.
“Ditambah dengan dukungan pemerintah yang cukup besar terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia,” tutur Andrew beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, masuknya SBI di pasar motor listrik lokal bukan tanpa sebab. Perusahaan ini sudah bergerak terlebih dahulu di industri sepeda dengan menjadi distributor resmi sepeda merek United Bike, sekaligus pemegang merek Genio Bike.
Kini, seiring berkembangnya motor listrik di Indonesia, PT SBI juga turut terjun mendistribusikan motor listrik lokal hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
SBI sendiri telah menyiapkan beragam strategi dalam memasarkan produk, salah satunya menggaet mitra bisnis dari beragam jenis usaha, seperti pengusaha ponsel, diler motor konvensional, hingga toko bangunan.
”Ada beragam jenis mitra yang bidang usahanya di luar bisnis sepeda yang telah mendistribusikan produk kami. Hal ini membantu penyebaran hingga menjangkau pelosok Indonesia,” kata Andrew.
SBI juga berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menawarkan ragam pilihan produk yang luas dengan beberapa parameter unggul, seperti kualitas, teknologi, dan harga terbaik.
”Selain itu, perusahaan juga terus mengembangkan area pemasaran untuk menjangkau pelanggan,” tutup Andrew.
Pemerintah tengah mengevaluasi aturan syarat penerima subsidi atau insentif motor listrik sebesar Rp7 juta agar lebih longgar. Dalam aturan terbaru, masyarakat cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk membeli satu unit motor listrik.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dan telah diputuskan kelak akan dihilangkan seluruh persyaratannya.
“Itu sudah diputuskan dalam Ratas dan Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) akan keluar dalam waktu dekat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. [dp/TH]