Honda Resmikan Diler Mobkas Bersertifikat ke-5 di Jambi

DAPURPACUID – PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali mengoperasikan diler mobil bekas Honda berkualitas dan tersertifikasi, yang kali jaringan ini berada di Jambi, Sumatera.

Diler Honda Wiltop Muaro Jambi menjadi outlet pertama di luar Pulau Jawa, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan mobil baru Honda maupun bekas dengan cara tukar tambah.

Dealer Honda Certified Used Car yang ke-5 ini berlokasi di Citra Raya City Jalan Raya Boulevard Blok A. 12 no. 1 & 2 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi.

Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM, Yusak Billy mengatakan, hadirnya diler ini untuk menjawab tingginya permintaan masyarakat di Kota Jambi akan mobil bekas Honda berkualitas.

“Kami memfasilitasi sekaligus memudahkan konsumen mendapatkan mobil baru Honda atau bekas dengan meresmikan Dealer Honda Wiltop Muaro Jambi,” tambahnya.

“Diler ini hadir untuk konsumen yang ingin membeli mobil Honda baru melalui proses tukar tambah dan menyediakan pilihan terbaik dan layanan yang andal kepada pelanggan kami.”

Baca juga:  Honda Step WGN e:HEV "Ungu" Primadona Booth Honda di GIIAS 2024

Honda Certified Used Car merupakan sertifikasi yang secara resmi diberikan oleh Honda dengan pemakaian di bawah 5 tahun, odometer dibawah 100.000 km dan telah melalui pemeriksaan kualitas secara menyeluruh serta direkondisi dengan menggunakan suku cadang asli Honda.

Seluruh pemeriksaan dan perbaikan dilakukan oleh teknisi Honda yang terlatih sehingga kendaraan terjamin secara kualitas dengan harga yang bersaing.

Selain mendapatkan mobil dengan kualitas terjamin, konsumen yang membeli mobil bekas Honda bersertifikasi di sana juga akan mendapatkan perpanjangan garansi selama 1 tahun/20.000 km.

Tahun ini, HPM sebelumnya telah meresmikan empat Dealer Honda Certified Used Car, yaitu Honda Primauto di Kelapa Gading Jakarta Utara, Honda Ambara Usedcar di Sawangan Depok, Honda Bintang Used Car di Cimone Tangerang serta Honda Mugen Used Car di Puri Kembangan.

Bagi konsumen yang sudah memiliki mobil Honda dan menggantinya dengan mobil Honda baru, dapat melakukan tukar tambah (trade-in) secara mudah dan praktis dengan menjual mobil bekasnya ke Dealer Honda Certified Used Car.

Baca juga:  Dua SUV Honda ini Terjual Banyak di Semester I 2024

Selain itu, di saat yang sama, konsumen dapat membeli mobil Honda baru di diler resmi yang merupakan mitra resmi dari dealer resmi Honda. [dp/TH]

Previous articlePermudah Mobilitas Pelanggan, DCVI Hadirkan Bengkel Siaga
Next articleAbsen 3 Tahun, Ratusan Anggota AXIC Hadiri Kopdargab di Garut