Hino Hadirkan Fasilitas Uji KIR, Biayanya Cukup Rp275 Ribu

DAPURPACUID – Bersamaan dengan partisipasinya di GIICOMVEC 2024, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memperkenalkan fasilitas uji berkala kendaraan bermotor atau KIR di Jatake, Tangerang.

Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) ini telah memiliki izin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan.

Tersedianya fasilitas yang terintegrasi dengan perawatan dan perbaikan dengan bengkel Hino Jatake ini guna mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan transportasi.

After Sales & Technical Director HMSI, Irwan Supriyono mengakui, uji KIR bukan hanya kewajiban, juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional dan kelestarian lingkungan.

“Fasilitas uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU),” tuturnya disela acara ‘Hino X Forwot Panel Discussion KIR Facility’ di JCC Senayan, Sabtu (9/3).

Di sisi lain, Kepala Fasilitas Uji KIR PT HMSI, Dhana Darmasetiawan memaparkan, fasilitas UPUBKB ini bisa dimanfaatkan baik pemilik armada baik unit produk Hino maupun non Hino.

Baca juga:  Hino Bus AK 240 Space Frame Milik PO Bagong Tampil di GIIAS 2024

Dia menegaskan, sertifikat yang dikeluarkan setara atau memiliki level yang sama seperti yang dirilis oleh Pemerintah, melalui Dirjen Perhubungan Darat.

Untuk fasilitas tersebut, HMSI menggelontorkan investasi hingga Rp10 miliar. Sementara bagi pemilik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dikenakan tarif sebesar Rp275.000.

Berlokasi di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang, pemilik kendaraan bermotor wajib uji baik itu yang berdomisili di Kota Tangerang atau numpang uji di seluruh Indonesia dapat melakukan uji berkala perpanjangan masa berlaku.

Untuk kapasitas uji KIR ini, lanjut Dhana, telah dialokasikan 40 unit per hari dengan jumlah teknisi penguji sebanyak empat orang, dan hanya butuh waktu sekitar 55 menit tiap kendaraan.

“Prosesnya mudah, cukup dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan, sehingga dapat bebas antrian untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan,” tambahnya.

Pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino akan ditambah dengan inspeksi standar APM, sehingga menghasilkan kualitas hasil uji yang dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi.

Baca juga:  Beli Truk Hino 300 di GIIAS 2024 Ada Cicilan Ringan Loh!

Fasilitas Uji KIR HMSI dimulai dari pukul 08.00-17.00 WIB, memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino.

Syarat kelulusan uji berkala dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi dokumen kendaraan.

Kedua persyaratan teknis dimana pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis.

Terakhir persyaratan laik Jalan yaitu pengujian dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan. [dp/EK]

Previous articleBooth Pertamina Lubricants Hadirkan Produk Meditran Series
Next articleWuling Air ev Janjikan Biaya Kepemilikan yang Rendah untuk Mobilitas Harian