Impor Mobil Mewah, Komponen Picu Defisit Perdagangan Otomotif Rp7,02 Triliun

JAKARTA (DP) – Neraca perdagangan otomotif nasional membukukan defisit sebesar US$500 juta (sekitar Rp7,02 triliun) pada 2018, yang dipicu tingginya impor komponen otomotif dan mobil-mobil kelas premium.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kendaraan dan bagiannya tumbuh 10,4% menjadi US$7,5 miliar pada 2018, dari 2017 yang sebesar US$6,8 miliar. Sedangkan impor produk yang sama tahun lalu melonjak 20% menjadi US$8 miliar, dari sebelumnya US$6,6 miliar.

Secara volume, ekspor otomotif tahun lalu naik dari tahun sebelumnya. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, ekspor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) tumbuh 14,4% menjadi 264.553 unit pada tahun lalu, dari raihan 2017 yang sebanyak 231.169 unit, sedangkan impor mobil CBU turun menjadi 84.148 unit pada 2018, dari tahun sebelumnya 87.352 unit.

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyatakan, ekspor sepeda motor CBU mencapai 630.621 unit pada tahun lalu, dari 2017 sebanyak 431.187 unit. Ekspor motor mencakup semua segmen, mulai dari bebek, skutik, hingga sport.

Sepanjang 2018, total defisit neraca perdagangan Indonesia mencapai US$8,5 miliar, tertinggi sejak 1975.

“Neraca perdagangan otomotif masih defisit, karena impor masih marak, terutama untuk mobil premium dan komponen. Saat ini, beberapa mobil premium belum bisa diproduksi di Indonesia dan diimpor langsung dalam bentuk utuh,” kata Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, di Jakarta, Senin (11/2).

Indonesia, menurut Jongkie, sangat bergantung pada komponen impor, terutama yang berkualitas dan berteknologi tinggi. Komponen seperti ini belum bisa diproduksi di dalam negeri.

“Jadi, meskipun ekspor otomotif naik, impornya tetap tinggi, sehingga neraca perdagangannya defisit,” papar dia.

Jongkie menilai, impor memang sulit dihilangkan. Alasannya, permintaan mobil premium akan terus tumbuh, selama daya beli konsumen membaik.

“Apalagi, ada beberapa merek yang memang belum siap memproduksi mobil di Indonesia, sehingga mau tidak mau harus impor,” ujarnya.

Jongkie menambahkan, komponen impor juga dibutuhkan karena sesuai dengan spesifikasi pabrik. Impor produk ini bisa dikurangi, jika dilakukan pembenahan struktur industri otomotif dan koordinasi antara swasta dan pemerintah.

“Struktur industri otomotif harus dibenahi agar beberapa komponen impor bisa dilokalisasi. Pemerintah bisa memberikan insentif kepada prinsipal yang mau membangun industri di Tanah Air dan bentuknya bisa berupa kemudahan pembebasan lahan, peningkatan daya saing pekerja, dan insentif fiskal,” tutur Jongkie. [dp/PNB]

Previous articleWald Sulap Tampilan Suzuki Jimny yang Bikin Pangling
Next articleAstra Donasikan (Lagi) 10 Truk Tangki Air Untuk PMI