DAPURPACUID – PT Tristar Transindo (TST) memperkuat budaya keselamatan kerja dengan menerapkan program 10 Safe Action Driver bagi seluruh pengemudi di lini operasionalnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen TST dalam menciptakan transportasi yang aman, profesional, dan berkelanjutan. Wujudnya, melalui serangkaian pelatihan intensif.
Melalui pendekatan menyeluruh seperti Safety Induction, Safety Campaign dan Defensive Driving Training, TST memastikan setiap pengemudi memahami pentingnya disiplin berkendara.
Termasuk kesadaran terhadap potensi risiko di jalan. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional di tengah meningkatnya aktivitas logistik nasional.
Menurut Head of HSE PT Tristar Transindo, Parsaulian Ringo Ringo, keselamatan pengemudi bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk profesionalisme dan tanggung jawab.
“Setiap tindakan aman di jalan mencerminkan integritas dan kepedulian terhadap diri sendiri, rekan kerja, serta perusahaan,” tegasnya dikutip dari laman resmi Tristar Transindo.
Program Safety Induction menjadi fondasi bagi tiap pengemudi baru guna memahami prosedur keselamatan, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) dan mengenali potensi bahaya kerja.

Sementara itu, Safety Campaign juga diadakan secara rutin untuk menumbuhkan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kerja zero accident.
Edukasi tersebut dikemas dalam berbagai kegiatan yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP dan perilaku aman di jalan.
Sedangkan Defensive Driving Training dirancang agar pengemudi mampu mengantisipasi risiko di jalan raya. Pelatihan ini meliputi teknik menghindari tabrakan, menjaga jarak aman, hingga manajemen kelelahan dan emosi saat menghadapi lalu lintas padat.
Safe Action Driver Jadi Panduan Wajib
Untuk memperkuat penerapan standar keselamatan, TST juga menetapkan 10 Safe Action Driver sebagai pedoman wajib bagi seluruh pengemudi, di antaranya:
– Pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat (pre-trip inspection).
– Wajib mengenakan sabuk pengaman setiap saat.
– Patuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.
– Dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi.
– Pastikan waktu istirahat cukup untuk mencegah kelelahan.
– Bebas alkohol dan narkoba.
– Amankan muatan agar tidak overload atau berisiko jatuh.
– Gunakan rute resmi sesuai arahan perusahaan.
– Laporkan setiap insiden atau kondisi berbahaya.
– Jaga sikap profesional di setiap perjalanan.
Sebagai bagian dari Wahana Artha Group, Tristar Transindo memiliki peran strategis dalam mendukung sistem transportasi dan logistik nasional.
Dengan penerapan SOP ketat dan komitmen keselamatan yang konsisten, TST terus memperkuat reputasinya sebagai perusahaan angkutan darat berintegritas dan berorientasi pada keberlanjutan. [dpid/TH]


