DAPURPACUID – Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi hari ini, Minggu (6/4), sehingga akan diberlakukan skema lalu lintas One Way nasional.
Langkah ini diambil untuk mengurai sekaligus memperlancar kepadatan mobilitas lalu lintas khususnya di jalan tol, dari arah timur menuju barat khususnya di Pulau Jawa.
Namun perlu dipahami betul tata cara berkendara saat mengikuti skema itu, khususnya bagi yang menggunakan jalur berlawanan atau jalur kanan dari jalur yang normal digunakan.
Chief Marketing Auto2000, Yagimin mengatakan, pihaknya peduli pada kenyamanan dan keselamatan perjalanan mudik maupun arus balik para konsumennya menuju kediaman mereka.
“Dan kami ingatkan untuk skema one way, pelanggan perlu tetap waspada dan hati-hati untuk menghindari resiko kecelakaan fatal,” jelasnya dalam siaran resmi, Sabtu (5/4) lalu. Berikut tipsnya:
1. Pelajari Jadwal One Way
Sebelum melintas, perlu diketahui jadwal dan lokasi one way. Informasi mengenai aturan ini biasanya bisa didapat melalui social media resmi Korlantas Polri, operator jalan tol Jasa Marga atau media nasional.

Bahkan saat berada di jalur one way pun pemantauan update skema lalu lintas juga perlu dilakukan, tentunya oleh penumpang sebagai navigator bukan pengemudi. Tujuannya untuk menghindari kebingungan.
2. Persiapan Bagi yang Menggunakan Lajur Berlawanan
Bagi yang akan menggunakan jalur berlawanan dari jalur normal, harus bisa beradaptasi dengan cepat terutama dengan posisi rambu lalu lintas, khususnya rambu Patok Kilometer Tol dan juga rambu Penunjuk Jalan.
Posisi rambu yang berada di tengah jalan tol bagi pengemudi dari jalur berlawanan tentu posisinya akan menjadi di sebelah kiri, di mana pada saat kita berada di jalur normal posisinya di kanan.
Begitu pun rambu Penunjuk Jalan, posisinya akan menjadi lebih jauh dari pandangan mata pada posisi sebelah kiri, di mana pada jalur normal biasanya tak jauh dari sudut mata sebelah kiri atau bahkan ada di tengah.
3. Pahami Perbedaan Kondisi Jalan
Selain beradaptasi dengan rambu, Anda juga perlu cepat beradaptasi akan kondisi jalan yang berbeda. Misalnya pada posisi jalur normal, posisi bahu jalan biasanya berada dekat dengan area non-aspal yang punya lebar cukup untuk 1 mobil.

Sementara untuk jalur yang berlawanan posisi bahu jalan tentu berada di sisi tengah tol dan dekat dengan pembatas tol. Jadi berhati-hati saat akan melakukan manuver.
4. Atur Kecepatan Mobil
Jangan terpancing euphoria, Anda masih harus mengontrol kecepatan mobil sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas, dan jika terlalu kencang, mobil berpotensi hilang kendalli dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
5. Jaga Jarak Aman
Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk kondisi ini. Dengan begitu membuat Anda bisa mengantisipasi segala kemungkinan.
6. Hindari Menyeberang Jalur dan Hati-Hati Saat Menyalip
Anda dilarang untuk menyebrang jalur tanpa ada arahan dari petugas berwenang, karena hal ini tentu akan membahayakan. Berhati-hatilah saat akan mendahului kendaraan lain.
7. Jangan Berhenti di Bahu Jalan

Jika tidak dalam kondisi sangat darurat, Anda tidak dianjurkan untuk berhenti di bahu jalan. Manfaatkan rest area yang ada untuk memarkirkan kendaraaan dan memenuhi kebutuhan istirahat pengemudi.
8. Perhatikan Kondisi Sopir dan Penumpang
Metode safety driving perlu diterapkan selama melintasi jalur one way. Terpenting adalah jangan main ponsel atau hal yang mengalihkan perhatian. Fokus dan waspada dengan melihat ke arah depan, sisi kanan dan kiri lewat spion, dan sesekali melihat ke arah belakang.
Selain itu, pastikan Anda dalam kondisi prima dan tidak mengantuk agar lebih waspada saat hendak melakukan perjalanan arus balik mudik, khususnya yang memasuki jalur berlawanan. Pastikan pula penumpang tidak ada kebutuhan ke toilet dan bahan bakar mencukupi.
9. Mobil Dalam Kondisi Sehat
Pastikan mobil dalam kondisi sehat sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan arus balik. Lakukan pengecekan kendaraan di Bengkel Siaga Auto2000 yang tetap buka sampai 6 April 2025.
Jangan paksakan perjalanan, saat terdeteksi kendaraan dalam kondisi yang kurang prima, demi keselamatan dan kenyamanan di jalan. [dpid/TH]


