DAPURPACUID – Program penarikan kembali kendaraan atau recall yang melibatkan Peugeot 2008 di sejumlah pasar Eropa menjadi perhatian pengguna SUV asal Prancis tersebut.
Isu tersebut berkaitan dengan mesin 1.2L PureTech, terutama potensi keausan pada komponen timing belt yang berhubungan dengan sistem pelumasan mesin.
Menanggapi informasi tersebut, Astra Peugeot memberikan klarifikasi mengenai status kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.
Berdasarkan hasil identifikasi nomor rangka atau Vehicle Identification Number (VIN), unit 2008 untuk pasar domestik tidak masuk dalam daftar kendaraan yang tercakup dalam program recall di Eropa.
“Program recall yang dilakukan di Eropa berkaitan dengan kendaraan dan VIN tertentu di pasar tersebut,” tutur Head of After Sales Astra Peugeot, Rafii Sinurat, dalam siaran resmi.
“Kami juga tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan perawatan kendaraan pelanggan melalui jaringan bengkel resmi Astra Peugeot,” tandas Rafii.
Sebagai informasi, Peugeot 2008 mulai dipasarkan di Indonesia pada 2022. SUV kompak premium ini mengusung mesin tiga silinder 1.2L Turbo PureTech, dipadukan dengan transmisi otomatis enam percepatan.

Kombinasi tersebut menghasilkan tenaga 130 dk dan torsi puncak 230 Nm. Karakter mesin turbo juga dirancang memberikan respons tenaga yang optimal ketika kendaraan digunakan dalam berbagai kondisi perjalanan.
Selain persoalan recall, konstruksi mesin tiga silinder terkadang menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat getaran. Peugeot mengantisipasi karakteristik ini melalui penggunaan teknologi balancer shaft, atau poros penyeimbang yang berfungsi membantu mengurangi getaran mesin.
Sistem peredaman kabin juga diterapkan untuk mendukung kenyamanan pengemudi maupun penumpang. Dengan kombinasi tersebut, karakter mesin tiga silinder diharapkan tetap memberikan pengalaman berkendara yang nyaman.
Meski unit Indonesia dinyatakan tidak termasuk dalam cakupan recall Eropa berdasarkan identifikasi VIN, Astra Peugeot tetap mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan perawatan rutin.
Pemeriksaan berkala sesuai rekomendasi pabrikan diperlukan untuk menjaga kondisi mesin, termasuk komponen pendukung sistem pelumasan dan penggerak mesin. Apabila ditemukan gejala tidak normal, pemilik kendaraan disarankan segera melakukan pemeriksaan di bengkel resmi.
Saat ini, Astra Peugeot masih menyediakan layanan purnajual melalui jaringan bengkel resmi yang beroperasi di Jakarta, Solo, dan Surabaya. [dpid/TH]















