DAPURPACUID – Operasional pabrik perakitan mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat, menjadi perhatian pemerintah menyusul munculnya persoalan terkait tuntutan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi tersebut untuk mencari solusi atas perbedaan kepentingan antara perusahaan dan warga setempat.
Menteri Perindustrian RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, penyelesaian persoalan ini butuh koordinasi lintas instansi. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Perindustrian.
“Kami akan melihat persoalan ini dan, jika diperlukan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi bersama instansi pemerintah lainnya,” ujarnya dikutip dari Paultan.
Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan persepsi masyarakat mengenai terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia bagi warga lokal. Di sisi lain, BYD kemungkinan merasa telah memenuhi kewajiban perekrutan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbedaan pandangan inilah yang perlu diklarifikasi agar investasi industri otomotif di kawasan Subang tetap berjalan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Pabrik BYD di Subang resmi dioperasikan pada 3 September 2026. Fasilitas ini memiliki kapasitas produksi tahunan mencapai 150.000 unit kendaraan, dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 5.000 orang.
Jumlah kapasitas tersebut menjadikan fasilitas Subang sebagai salah satu bagian penting dari strategi produksi BYD di Indonesia.
Namun, besarnya investasi dan daya tampung produksi juga membawa harapan masyarakat terhadap terbukanya peluang ekonomi di wilayah sekitar pabrik.
Penyelesaian persoalan tenaga kerja lokal akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat di sekitar kawasan industri. [dpid/TH]















