Motor Bebas Khawatir Berkat Aplikasi WANDA, Begini Daftarnya

DAPURPACUID – PT Wahana Kalyamitra Mahardika (WKM) menjadikan urusan proteksi motor Honda milik pelanggan menjadi lebih mudah, dengan hadirnya aplikasi Wahana Honda (WANDA).

Berkolaborasi bersama dengan Main Dealer Sepeda motor Honda Jakarta – Tangerang, PT Wahana Makmur Sejati (WMS), beragam kemudahan bisa diperoleh saat memiliki kartu tersebut.

“Urusan proteksi motor Honda jadi lebih mudah. Kami terus berupaya menjaga loyalitas konsumen lewat layanan yang terintegrasi aplikasi WANDA,” kata Head of Marketing PT WKM, Anton Sutojo.

“Kini, daftar asuransi sepeda motor bisa dimana saja dan kapan saja. Prosesnya tidak memakan waktu lama dan tentu saja mudah bagi siapa pun,” paparnya dalam siaran resmi.

Pemilik motor Honda hanya perlu melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan adminstrasi yang harus dipenuhi saat pendaftaran, seperti foto KTP dan foto STNK.

Seluruh kelengkapan ini dapat dikirimkan kepada admin asuransi aplikasi WANDA. Setelah proses dinyatakan berhasil, pihak asuransi akan mengirimkan dokumen polis paling lambat tujuh hari kerja.

Baca juga:  Rambu Lalu Lintas Bukan Jadi 'Pajangan' di Jalan

PT WKM pun menjanjikan kemudahan sekaligus waktu yang tidak lama bagi pemilik motor Honda dalam pengajuan daftar asuransi, adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi WANDA pada smartphone;
2. Klik menu asuransi;
3. Lalu pilih menu beli asuransi;
4. Pilih jenis asuransi motor yang diinginkan;
5. Selanjutnya pilih beli dan pilih jenis penggunaan ‘pribadi/komersial/dinas’, dan
6. Terakhir isi kelengkapan data lalu submit.

Tim verifikasi aplikasi WANDA akan menghubungi konsumen terkait pengajuannya. Bila konsumen sudah melakukan konfirmasi terhadap data yang diajukan, maka selanjutnya melakukan pembayaran asuransi yang dipilih.

Terdapat tiga jenis asuransi yang bisa dipilih oleh konsumen, dimana setiap jenisnya memiliki premi dan nilai manfaat yang berbeda, yaitu:

– Total Loss Only. Premi mulai dari Rp400.000/tahun, perlindungan kendaraan dari risiko pencurian, begal/perampasan dan penodongan.
– Total Loss Only +. Premi mulai dari Rp440.000/tahun, melindungi kendaraan dari risiko pencurian, begal/perampasan, penodongan dan bencana alam.
– Komersial. Premi mulai dari Rp460.000/tahun, melindungi kendaraan dari risiko pencurian, begal/perampasan, penodongan dan penggunaan komersil.

Baca juga:  Wahana Berikan Diskon Servis Motor Honda Khusus Anggota TNI

“Kami hadirkan tiga jenis asuransi dengan nilai premi dan manfaat yang didapatkan berbeda-beda. Jadi, konsumen sendiri yang menentukan mau menggunakan yang mana disesuaikan dengan kebutuhan,” tutup Anton.

Bila lupa pada masa aktif asuransi, konsumen dapat melihat masa perlindungannya terhadap sepeda motor Honda yang di daftarkan melalui aplikasi WANDA.

Jika, masa perlindungan sudah jatuh tempo atau habis, konsumen dapat mengajukan perpanjangan asuransi kembali melalui aplikasi WANDA.

Terkait pengajuan klaim, konsumen bisa menghubungi admin asuransi via nomor 0811-1370-3810, atau call-center 021-6006006 dengan operasional Senin – Jumat, jam 09.00 – 16.30 WIB.

Sebagai informasi, selain asuransi, WKM juga memberikan layanannya menjadi merchant aggregator di aplikasi Wanda mulai dari kategori merchant F&B, rekreasi, hiburan, kesehatan yang memiliki beragam promo menarik untuk pelanggan.

Sehingga menambah keseruan dalam menggunakan aplikasi Wanda. Fitur merchant ini dapat dimanfaatkan pelanggan yang ingin melakukan transaksi dengan lebih hemat. [dpid/TH]

Previous articleRespiro Rilis Jaket Khusus Peturing Sejati di IMHAX 2024
Next articleChery Ceria Surabaya Resmi Beroperasi, Tengok Fasilitasnya