DAPURPACU – Pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia, Riyanto, mengungkapkan mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV) layak diberikan tambahan insentif dan penjualannya juga perlu didorong.
Hal itu, kata dia, lantaran emisi dua mobil jenis ini sama seperti satu unit Battery Vehicle Electric (BEV), yang mana model HEV mampu mengurangi emisi karbon hingga 49 persen, berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin ke knalpot.
“Saat ini, model-model BEV telah mendapatkan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN KB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Riyanto dalam diskusi bertajuk “Otomotif, Ujung Tombak Dekarbonisasi Indonesia” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (8/8).
“Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke model hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif,” ujar Riyanto lebih lanjut.
Menurut dia, mobil hybrid cukup ideal digunakan di era transisi netralitas karbon pada 2060. Alasannya, harga BEV saat ini mahal, berkisar Rp600-700 jutaan, sehingga pasarnya tipis.
“Memang ada BEV di bawah Rp300 juta. Akan tetapi, mobil ini bukan untuk pembeli pertama, melainkan pembeli kedua dan ketiga,” terang Riyanto.

“Artinya, dengan bujet Rp 200-300 juta, besar kemungkinan mereka lebih memilih mobil Internal Combustion Engine (ICE) berkapasitas tujuh penumpang,” lanjut dia.
Dia menilai, harga HEV tujuh dan lima penumpang kini lebih mendekati produk ICE. Dengan demikian, hybrid bisa diandalkan untuk mengurangi emisi di era transisi.
“BEV memang bisa menurunkan emisi sesuai target pemerintah. Akan tetapi, bisakah volume penjualan BEV sesuai target pemerintah untuk mengurangi emisi?” tuturnya.
Riyanto memprediksi, total penjualan mobil elektrifikasi (xEV) meliputi HEV, PHEV dan BEV mencapai 182 ribu unit, atau setara 14,8 persen pasar dengan berbagai macam insentif fiskal pemerintah pada 2025.
Dari jumlah itu, lanjutnya, porsi terbesar adalah HEV sebanyak 104 ribu unit, kemudian model-model PHEV sebesar 327 unit. Sedangkan produk BEV hanya 77 ribu unit.
Kemudian, penjualan mobil elekrifikasi mencapai 591 ribu unit, terdiri atas HEV 387 ribu unit, BEV 202 ribu unit, dengan porsi pasar 31,8 persen pada 2030. Artinya, jumlah itu masih jauh di bawah target pemerintah.

“Artinya, pengurangan emisi dua mobil hybrid setara dengan satu mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mencapai 100 persen,” imbuhnya.
Adapun jenis insentif yang bisa diberikan ke HEV antara lain pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Saat ini, PKB dan BBN KB HEV sama seperti mobil bermesin pembakaran internal (ICE) yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Bandingkan dengan BEV yang diganjar PPnBM, PKB, serta BBNKB 0 persen. Selain itu, BEV mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen dari tarif normal 11 persen.
Tarif PKB dan BBNKB HEV diusulkan dipangkas menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen, sehingga totalnya mencapai 8,81 persen. Adapun PPnBM HEV diusulkan diturunkan ke 0 persen atau minimal sama seperti LCGC sebesar 3 persen.
Rentetan insentif itu diyakini bisa memangkas harga HEV 8-11 persen. Artinya, harga HEV yang kini masih Rp450 jutaan bisa diturunkan menjadi Rp 400 jutaan. Bahkan, harga bisa di bawah Rp400 juta, jika HEV juga diberikan insentif penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen seperti BEV.

Banjir insentif HEV diyakini dapat mendongkrak penjualan HEV menjadi 104 ribu unit pada 2025. Dengan volume sebesar ini, Indonesia dapat mulai melokalisasi komponen HEV, seperti baterai, sehingga ke depannya bisa menjadi basis produksi HEV untuk pasar dunia.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji pemberian tambahan insentif HEV di luar PPnBM 6 persen. Konsep Kemenperin, yang menjadi dasar pemberian insentif adalah emisi karbon yang dikeluarkan HEV. Semakin rendah emisi, mobil hybrid layak diberikan insentif, kendati bentuknya belum dirumuskan.
“HEV memang dapat mengurangi emisi secara signifikan. Bahkan, saat ini, ada model HEV dengan emisi mencapai 75 gram/kilometer (km),” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier.
Itu sebabnya, dia menyatakan, Kemenperin menjajaki pemberian award kepada mobil hybrid. Namun, basisnya bukan pajak, melainkan emisi karbon yang dikeluarkan. Ini akan menjadi tambahan insentif mobil hybrid selain PPnBM 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021. Aturan ini akan dirilis secepatnya.
Taufiek juga sepakat, penjualan HEV saat ini lebih tinggi dibandingkan BEV. Alasannya sederhana, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengecasan baterai saat membawa HEV menempuh jarak jauh. Adapun jika memakai BEV, konsumen harus memperhitungkan daya baterai dan infrastruktur pengisian di tengah perjalanan.

Sementara itu, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan HEV mencapai 17.280 unit per Juni 2023, dengan porsi 3,4 persen terhadap total pasar. Jumlah ini jauh melebihi BEV yang hanya 5.850 unit.
Penjualan HEV sampai Juni 2023 sudah melampaui torehan sepanjang 2022, yang mencapai 10.344 unit. Ini disebabkan hadirnya dua model baru Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross.
Taufiek menyatakan, pada prinsipnya, teknologi hijau akan laku jika harganya di bawah teknologi yang tidak hijau. Atas dasar inilah pemerintah mengguyur insentif ke mobil elektrifikasi, terutama BEV baik ke konsumen maupun ke pemanufaktur.
Konsumen mendapatkan PPnBM 0 persen, PPN-DTP 10 persen, suku bunga rendah dan DP 0 persen, diskon tambah daya listrik, pelat nomer khusus, sedangkan untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, mini tak holiday, tax allowance, fasilitas BMDTP, dan super tax decution, berdasarkan Perpres 55 tahun 2019.
Bahkan, pemerintah kini mempertimbangkan bea masuk 0 persen untuk BEV yang diimpor dalam bentuk utuh.

Dalam Permenperin 6 Tahun 2022, pemerintah menargetkan produksi BEV roda empat mencapai 400 ribu unit, 2030 sebesar 600 ribu unit, dan 2035 sebanyak 1 juta unit.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menegaskan, sektor transportasi adalah kunci untuk menurunkan emisi di Indonesia. Itu sebabnya, sektor ini dituntut untuk menyediakan teknologi pengurangan emisi yang cocok untuk Indonesia.
“Prinsipnya, Gaikindo mendukung semua pilihan teknologi untuk menurunkan emisi. Soal mana yang lebih disukai, itu diserahkan ke konsumen,” kata dia.
Selain menyediakan pilihan powertrain ramah lingkungan, dia menegaskan, industri otomotif siap meningkatkan pemanfaatan energi bersih.
Seperti B30 yang dinaikkan menjadi B35 pada Februari 2023. Bahkan, industri otomotif Indonesia siap menggunakan bahan bakar bensin dengan campuran etanol 5 persen hingga 10 persen,” pungkasnya. [dp/DH]















